Kamis, 26 September 2019

BAHAN KULIAH BAHASA INGGRIS I


MATERI BAHASA INGGRIS I

Tenses

Tenses adalah sebuah kategori tata bahasa (grammar) yang menekankan pada penggunaan kata kerja (verb) yang dikaitkan dengan waktu penggunaannya. Dengan kata lain, tenses adalah pembedaan bentuk kata kerja untuk menyatakan perbedaan waktu dan durasi suatu perbuatan atau kejadian. Berikut rangkuman 16 Tenses Bahasa Inggris yang sudah kami rangkum untuk kamu.
Description: 6 tenses bahasa inggris

Tabel: 16 Tenses Bahasa Inggris
Time
Event
Simple
Continuous
Perfect
Perfect Continuous
Present
Present Perfect Continuous Tense
Past
Past Perfect Continuous Tense
Future
Future Continuous Tense
Future Perfect Continuous Tense
Past Future
Past Future Tense
Past Future Continuous Tense
Past Future Perfect Tense
Past Future Perfect Continuous Tense
  

1. Simple Present Tense

Digunakan untuk menunjukkan fakta, kebiasaan, dan keadaan umum yang terjadi pada saat ini.


Fungsi
Rumus
Contoh
Positif
Subject + Verb / Verb-s/es + Complement
Atau
Subject + am/are/is + Complement
a.       I work hard for this company.
b.      He works hard for this company.
c.       You are beautiful.
d.      She is beautiful.
Negatif
Sunbect + do/does not + Verb1 + Complement
Atau
Subject + am/are/is + not + complement
a.       I do not work hard for this company.
b.      He does not work hard for this company.
c.       You are not beautiful.
d.      She is not beautiful.
Interogatif
Do/does + Subject + Verb1 + Complement?
Atau
Am/are/is + Subject + Complement?
a.       Do I work hard for this company?
b.      Does he work hard for this company?
c.       Are you beautiful?
d.      Is she beautiful?

Kata sinyal waktu untuk tense ini adalah: usually, always, every, sometimes, normally, dan seldom, dll.

2. Present Continuous Tense

Digunakan untuk membicarakan aksi yang sedang berlangsung. Yang paling utama dari tense ini adalah adanya durasi waktu untuk kata kerjanya.


Fungsi
Rumus
Contoh
Positif
Subject + am/are/is + Verb-ing + Complement

We are studying English.
Negatif
Subject + am/are/is + Not + Complement
We are not studying English.
Interogatif
Am/are/is + Subject + Verb-ing + Complement?
Are we studying English?





Kata sinyal waktu untuk tense ini adalah now, at the time, at this present, at this moment, dll.

3. Present Perfect Tense

Digunakan untuk menunjukkan suatu aksi atau kejadian sudah selesai dan menekankan pada hasilnya.
Fungsi
Rumus
Contoh
Positif
Subject + has/have + Verb3 + Complement

a.       I have finished my homework.
b.      She has finished her homework.
Negatif
Subject + has/have + not + Verb3 + Complement

a.       I have not finished my homework.
b.      She has not finished her homework.
Interogatif
Has/have + Subject + Verb3 + Complement?
a.       Have I finished my homework?
b.      Has she finished her homework?

Tenses dalam Bentuk “Past”

Kata sinyal untuk tense ini adalah since, for the past …, the whole week, dll.

5. Simple Past Tense

Digunakan untuk menunjukkan suatu kejadian di masa lampau.


Fungsi
Rumus
Contoh
Positif
Subject + Verb2 + Complement
Atau
Mau latihan soal? Yuk jawab pertanyaan di Forum StudioBelajar.com
Subject + was/were + Complement
a.       I worked hard for that company.
b.      He worked hard for that company.
c.       You were beautiful.
d.      She was beautiful.
Negatif
Subject + did not + Verb1 + Complement
Atau
Subject + was/were + not + Complement
a.       I did not work hard for that company.
b.      He did not work hard for that company.
c.       You were not beautiful.
d.      She was not beautiful.
Interogatif
Did + Subject + Verb1 + Complement?
Atau
Was/were + Subject + Complement?
a.       Did I work hard for that company?
b.      Did he work hard for that company?
c.       Were you beautiful?
d.      Was she beautiful?





Kata sinyal waktu untuk tense ini adalah last year, last month, yesterday, in 1996, last Sunday, dll.
 

6. Past Continuous Tense

Digunakan untuk menunjukkan suatu kejadian yang sedang terjadi pada masa lampau. Biasanya, ada 2 kejadian terjadi di masa lampau, dan kejadian yang diinterupsi tersebut yang menggunakan tense ini.

Fungsi
Rumus
Contoh
Positif
Subject + was/were + Verb-ing + Complement

I was studying English when he called.
Negatif
Subject + was/were + Not + Verb-ing + Complement
I was not studying English when he called.
Interogatif
Was/were + Subject + Verb-ing + Complement?
Was I studying English when he called?

Kata sinyal waktu untuk tense ini adalah when, while, as long as, at this time yesterday, dll.

7. Past Perfect Tense

Digunakan untuk menunjukkan kejadian yang terjadi sebelum waktu tertentu di masa lampau, dan lebih menekankan pada hasil dari pada durasinya kejadiannya. Biasanya digunakan untuk menunjukkan kejadian mana yang terlebih terjadi dahulu di antara 2 kejadian yang terjadi di masa lampau.


Fungsi
Rumus
Contoh
Positif
Subject + had + Verb3 + Complement

I had finished my homework before I met up with my friends yesterday.
Negatif
Subject + had + not + Verb3 + Complement

I had not finished my homework before I met up with my friends yesterday.
Interogatif
Had + Subject + Verb3 + Complement?
Had I finished my homework before I met up with my friends yesterday?




Kata sinyal waktu untuk tense ini adalah before yesterday, till three days ago, already, until that day, dll.

8. Past Perfect Continuous Tense

Digunakan untuk menunjukkan aksi yang terjadi di masa lalu dan sudah selesai pada waktu tertentu di masa lalu juga. Tense ini menekankan pada durasi kejadiannya. Tense ini juga digunakan pada Reported Speech


Fungsi
Rumus
Contoh
Positif
Subject + had + been + Verb-ing + Complement

You had been crying for an hour.
Negatif
Subject + had + not + been + Verb-ing + Complement

You had not been crying for an hour.
Interogatif
Had + Subject + been + Verb-ing + Complement?
Had you been crying for an hour?





 

Tenses dalam Bentuk “Future”

Kata sinyal waktu untuk tense ini adalah for, since, the whole day, all day, dll.

9. Simple Future Tense

Digunakan untuk menunjukkan aksi atau suatu keadaan di masa depan.


Fungsi
Rumus
Contoh
Positif
Subject + will/be going to + Verb1 + Complement
a.       I will work hard for this company.
b.      I am going to work hard for this company.
Negatif
Subject + will not / be not going to + Verb1 + Complement
a.       I will not work hard for this company.
b.      I am not going to work hard for this company.
Subject
Will + Subject + Verb1 + Complement?
Atau
Be + Subject + going to + Verb1 + Complement?
a.       Will I work hard for this company?
b.      Am I going to work hard for this company?





Kata sinyal waktu untuk tense ini adalah next…, tomorrow, five days later, dll.

10. Future Continuous Tense

Digunakan untuk menunjukkan suatu aksi atau keadaan yang akan terjadi di suatu waktu tertentu di masa yang akan datang.


Fungsi
Rumus
Contoh
Positif
Subject + will / be going to+ be + Verb-ing + Complement

a.       I will be studying English.
b.      You are going be studying English.
Negatif
Subject + will not / be not going to + be + Verb-ing + Complement

a.       I will not be studying English.
b.      You are not going to be studying English.
Interogatif
Am/are/is + Subject + Verb-ing + Complement?
a.       Will I be studying English?
b.      Are you going to be studying English?





Kata sinyal waktu untuk tense ini adalah tomorrow morning, in ten years, dll.

11. Future Perfect Tense

Digunakan untuk menunjukkan aksi yang akan berakhir di masa depan.


Fungsi
Rumus
Contoh
Positif
Subject + will have + Verb3 + Complement

I will have finished my homework.
Negatif
Subject + will not have + Verb3 + Complement

I will not have finished my homework.
Interogatif
Will + Subject + have Verb3 + Complement?
Will I have finished my homework?





Kata sinyal waktu untuk tense ini adalah next…, in a week, dll.

12. Future Perfect Continuous Tense

Digunakan untuk menunjukkan aksi yang akan terus terjadi di masa depan. Tense ini menekankan pada hasil.
Fungsi
Rumus
Contoh
Positif
Subject + will + have + been + Verb-ing + Complement

In 2020, she will have been working here for 2 years.
Negatif
Subject + will + not + have + been + Verb-ing + Complement

In 2020, she will not have been working here for 2 years.
Interogatif
Will + Subject + have + been + Verb-ing + Complement?
In 2020, will she have been working here for 2 years?

Tenses dalam Bentuk “Past Future”

Kata sinyal waktu untuk tense ini adalah for the last…, all day long, dll.

13. Past Future Tense

Digunakan untuk menunjukkan aksi yang akan dilakukan di masa lalu namun gagal (rencana yang gagal).
Fungsi
Rumus
Contoh
Positif
Subject + would/should + Verb1 + Complement
I would come to your party if you invited me.
Negatif
Subject + would/should not + Verb1 + Complement
I would not come to your party if you did not invite me.
Subject
Would/should + Subject + Verb1 + Complement?
Would I come to your party if you invited me?

Kata sinyal waktu untuk tense ini adalah yesterday, the day before, last week, dll.

14. Past Future Continuous Tense

Digunakan untuk menunjukkan suatu aksi yang akan dilakukan di masa lampau dan akan berlangsung hingga waktu tertentu di masa lampau. Tense ini menekankan pada durasi aksinya.


Fungsi
Rumus
Contoh
Positif
Subject + would/should + be + Verb-ing + Complement
I would be studying if you did not disturb me yesterday.
Negatif
Subject + would/should not + be + Verb-ing + Complement
I would not be studying if you did not disturb me yesterday.
Subject
Would/should + Subject + be + Verb-ing + Complement?
Would I be studying if you did not disturb me yesterday?




15. Past Future Perfect Tense

Digunakan untuk menunjukkan suatu aksi yang akan sudah dilakukan di masa lampau namun ternyata tidak dilakukan (rencana yang gagal). Tense ini menekankan pada hasil.


Fungsi
Rumus
Contoh
Positif
Subject + would/should +  have + Verb3 + Complement
I would have bought a new car if I had enough money.
Negatif
Subject + would/should not +  have + Verb3 + Complement
I would not have bought a new car if I had enough money.
Subject
Would/should + Subject + be + Verb3 + Complement?
Would I have bought a new car if I had enough money?




16. Past Future Perfect Continuous Tense

Digunakan untuk menunjukkan aksi yang akan sudah dan masih sedang dilakukan di masa lampau, namun sebenarnya tidak terjadi. Tense ini menekankan pada durasi dan hasilnya.


Fungsi
Rumus
Contoh
Positif
Subject + would/should +  have + been + Verb-ing + Complement
She would have been waiting for me for 3 hours yesterday but she had gone at 9.00 PM.
Negatif
Subject + would/should not +  have + been + Verb-ing + Complement
She would not have been waiting for me for 3 hours yesterday but she had gone at 9.00 PM.
Subject
Would/should + Subject + have + been + Verb-ing + Complement?
Would she have been waiting for me for 3 hours yesterday?




Kata sinyal untuk tense ini adalah for, but, unfortunately, dll.


Artikel: 16 Tenses dalam Bahasa Inggris
Kontributor: Nanda Widya, S.Hum.
Alumni Sastra Inggris FIB UI

Kamis, 24 November 2016

Menyederhanakan SPJ


Menyederhanakan SPJ
Oleh Dr. Rosiady Sayuti
Sekretaris Daerah Provinsi NTB

Ketika memberikan sambutan dalam cara penyerahan penghargaan kepada Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang telah lima kali atau lebih mendapatkan status WTP di Istana Negara beberapa waktu yang lalu, Bapak Presiden Jokowi menekankan perlu penyederhanaan mekanisme dan dokumentasi Laporan atau Surat Pertanggung Jawaban keuangan negara.  Beliau sangat gerah dengan masih demikian rumit dan banyaknya kertas yang harus dipergunakan dalam rangka penyelesaian LPJ atau SPJ tersebut. “kalau ada orang lembur di kantor, pasti mereka mengerjakan SPJ. Begitu juga kalau ada tumpukan kertas di meja, pasti itu urusannya dengan SPJ,” ungkap beliau dengan nada dan raut muka yang sangat serius.

Memang beliau orang yang sangat praktis.  Tidak mau yang jelimet-jelimet. Ketika menjadi walikota Solo, beliau yang mempelopori proses perijinan yang biasanya hitungan bulan atau minggu menjadi hitungan hari. Bahkan menjadi hitungan jam. Namun terkait dengan apa yang dikeluhkan tadi, sistem akuntansi kita sesungguhnya yang harus dibenahi. Paradigma yang selama ini menjadi anutan para akuntan, dan kemudian dituangkan menjadi keebijakan dalam pemeriksaan laporan pertanggung jawaban adalah, semakin banyak dokumen yang harus disediakan untuk membuktikan adanya sebuah transaksi penggunaan keuangan negara, akan semakin baik dan semakin terjamin akuntabiitasnya. Jadi, disamakan dengan berperkara di pengadilan. Semakin banyak saksi semakin baik. Sehingga, semakin kecil kemungkinan seseorang untuk melakukan manipulasi atau kecurangan, misalnya dalam hal pengadaan barang jasa, perjalanan dinas, dan lain-lain.

Sebagai ilustrasi, untuk mempertanggung jawabkan suatu perjalanan dinas, dokumen yang harus ada adalah ijin bepergian, undangan, surat perintah tugas, surat perintah perjalanan dinas atau SPPD, bukti transportasi yang dipergunakan seperti tiket dan boarding pass (kalau naik pesawat), tiket taksi atau bus, kwitansi hotel, dan laporan hasil perjalanan. Di beberapa kementrian ditambah lagi dengan foto. Dan seterusnya.  Artinya, untuk membuktikan bahwa seseorang tidak melakukan perjalanan fiktif, sekian banyak dokumen harus disiapkan. Itulah yang diperiksa. Tujuan pemeriksaan sebenarnya sederhana, benarkan seseorang itu melakukan perjalanan dinas. Dasarnya apa, bepergian pakai apa, kegiatan yang dihadiri apa, menginap dimana, kapan pergi kapan pulang, dan laporannya seperti apa.  Sementara kalau untuk pengadaan barang jasa, dokumenn yang harus disiapkan per item barang adalah dokumen perencanaannya sebagai dasar pengadaan, dokumen terkait spesifikasi barang, dokumen proses pengadaan, beli langsung atau mekanisme lelang yang menjadi dokumen tersendiri dan cukup tebal, dokumen terkait proses eksekusinya berupa SK-SK (mulai dari SK Kepala Daerah, SK Kepala Dinas, SK Kepala Bidang, SK Kepala Seksi, SK Panitia Pengadaan, dan lain-lain), dokumen terkait serah terima barang dari panitia pengadaan ke panitia penerimaan dan pemeriksa barang, dokumen serah terima ke pengguna akhir, dan lain lain.

Bisa dibayangkan betapa tebalnya dan begitu banyaknya pejabat yang harus tanda tangan untuk pembuktian bahwa barang yang sudah direncanakan untuk diadakan itu benar proses pengadaannya. Inilah yang kemudian menjadi penyebab mengapa semakin tinggi jabatan seseorang, maka semakin banyak dokumen yang harus ditanda tangani, dan tentu akibatnya semakin lama atau semakin banyak waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tanda tangan - tanda tangan tersebut.  Padahal idealnya, semakin tinggi jabatan seseorang, seharusnya semakin banyak waktu yang dipergunakan untuk memikirkan hal hal yang sifatnya kebijakan, untuk berinovasi, bukan hal hal yang sifatnya teknis administrasi.

Pertanyaannya adalah, mungkinkah berbagai hal tersebut disederhanakan?  Tidakkah penyederhanaan akan berpengaruh terhadap akuntabilitas? Tidakkah akan memperbesar peluang orang atau oknum untuk manipulatif, berbuat tidak jujur?

Kata-kata ‘fiktif’ dan ‘mark up,’ ‘memperkaya diri atau orang lain’ adalah kata-kata kunci yang berpotensi untuk terjadinya kerugian negara, yang pada ujungnya menimbulkan terjadinya tindak pidana korupsi. Sebenarnya ke situ arah dari instrumen sistem pelaporan pertanggung jawaban diarahkan. Mekanisme dan sistem yang diimplementasikan dalam pembuatan LPJ atau SPJ harus mampu dengan mudah untuk mendeteksi terjadinya salah satu atau ketiga kata ‘sakti’ tersebut.  Apakah seseorang melakukan perjalanan fiktif, belanja fiktif, atau me ‘mark up’ harga barang dan atau jasa yang dibeli? Inti dari sistem pelaporan yang dibuat sesungguhnya adalah itu.  Oleh pemeriksa, pastilah yang dicari adalah hal-hal tersebut. Untuk pembuktiannya, dalam sistem yang ada sekarang, mekanisme dan dokumen yang harus disediakan, menurut Bapak Presiden, masih terlalu banyak. Artinya, masih bisa disederhanakan. Apalagi dalam era diigital sekarang ini, seharusnya penyederhanaan sistem pelaporan pertanggung jawaban itu tidaklah terlampau sulit. Kalau sekarang sudah mulai dipraktekkan e-planning dan e-budgetting, saya kira sudah waktunya diformulasikan e-reporting.

Saya membayangkan untuk pertanggung jawaban sebuah perjalanan dinas, misalnya, kita cukup membuka aplikasi e-reporting perjalanan, dimana kita dapat mengisi berbagai informasi yang diperlukan, seperti dasar bepergian (undangan dan/atau perintah tugas), waktu, kota tujuan, acara yang dihadiri. Sementara untuk bukti fisik kehadiran, cukup kita mengapload foto yang membuktikan kehadiran kita di acara tersebut. Tidak perlu ada tanda tangan panitia atau pejabat setempat. Sedangkan untuk menunjukkan berapa lama atau berapa hari, kita bisa mengapload bukti berupa boardingpass elektronik yang kita terima dari travel tempat kita membeli tiket pesawat. Sementara untuk bukti penginapan, menurut saya tidak diperlukan.  Karena untuk penginapan ini, bisa ditanggung panitia, bisa kita tanggung sendiri.  Bendahara kantor akan memberikan biaya perjalanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, real cost untuk trasportasi, dan akomodasi sesuai dengan kebijakan yang ada. Dengan kata lain, untuk akomodasi tidak diperlukan bukti fisik seperti kwitansi hotel dan lain lain.  

Paradigma ataupun asumsi yang terbangun selama ini dalam pembuatan juklak juknis pertanggung jawaban penggunaan keuangan negara sudah waktunya dirubah.  Kalau selama ini asumsinya adalah: dalam penggunaan keuangan negara sebagian besar pegawai berpotensi dan cenderung untuk melakukan kecurangan, hanya sedikit yang jujur. Kita rubah menjadi sebaliknya, sebagian besar pegawai pasti jujur, kecuali hanya sedikit yang memang bermental curang.   Dengan perubahan paradigma tersebut, para pemeriksa, para auditor, tidak akan akan pening kepalanya jika tidak menemukan sesuatu kesalahan ketika melakukan pemeriksaan. Termasuk ketika memeriksa laporan pengadaan barang jasa, yang juga harus disederhanakan prosesnya.

Dengan perubahan mindset para pemeriksa tadi, kita akan dapat memperbaiki sistem dan mekanisme Laporan Pertanggung Jawaban menjadi lebih sederhana, praktis, tanpa mengurangi akuntabilitasnya sedikitpun.  Dan Bapak Presiden Jokowi tidak akan lagi melihat tumpukan kertas berlabelkan SPJ di setiap kantor yang beliau kunjungi. Wallahu a’lam bissawab.

Sabtu, 05 Maret 2016

UN 2016 DAN INDEKS INTEGRITAS


UN 2016 DAN INDEKS INTEGRITAS
Oleh Dr. Rosiady Sayuti
Kadis Dikpora Provinsi NTB


Gawe Nasional yang bernama UN kini sudah mulai ditabuh lagi. Pada waktu acara rembuk nasional pendidikan akhir  Februari 2016 yang lalu, Bapak Mendikbud Anies Baswedan meluncurkan Indeks Integritas semua Satuan Pendidikan dan Daerah se Indonesia. Dari indeks tersebut setiap daerah dan  sekolah akan mengetahui apakah daerah atau sekolahnya dalam posisi (1) Indeks Tinggi, Nilai UN juga tinggi; (2) Indeks Tinggi Nilai UN rendah: (3) Indeks Rendah Nilai UN tinggi; atau (4) Indeks rendah, nilai UN juga rendah.

Indeks tinggi atau rendah tersebut diukur dari sejauh mana kecurangan terjadi di suatu sekolah; secara sederhana, kalau 80% dari peserta ujian di sekolah itu jawaban salahnya di soal yang sama, maka indeksnya menjadi 20.  Tapi kalau hanya 10%, dari jumlah peserta ujian punya kesalahan di soal yang sama, maka nilai indeksnya 90.  Setelah itu baru dicek kebenaran jawabannya.

Ada sekolah yang indeksnya rendah, nilai rata rata UNnya juga rendah. Ini artinya, kunci jawaban yang beredar di sekolah tersebut adalah kunci yang salah. Tapi ada sekolah yang indeksnya tinggi, tapi nilai Unnya rendah; ini artinya mereka rata-rata jujur. Tidak ada kunci jawaban yang beredar, tidak ada kerja sama antar siswa yang dibiarkan. Mungkin karena soalnya yang memang tidak bisa mereka selesaikan dengan benar.

Dengan adanya kebijakan baru terkait “UN tidak lagi menjadi unsur penentu kelulusan siswa” akan terjadi paling tidak tiga hal: (1) Pelaksanaan UN benar-benar dilaksanakan dengan jujur: baik murid maupun gurunya. Tidak boleh lagi ada kecurangan yang dibiarkan; ketidak jujuran yang difasilitasi; dan kebocoran soal yang ditutup-tutupi.

(2) Kepala setiap satuan pendidikan tidak perlu khawatir akan mendapat sanksi atau teguran dari kepala daerah atau kepala dinasnya, hanya karena nilai UN di sekolahnya jelek atau banyak siswanya yang tidak lulus.   Justru kalau ternyata nilai UN nya jelek, Pemerintah atau Kementrian/Dinas akan memberikan perhatian khusus, apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki kualitas satuan pendidikan tersebut.  Mungkin laboratoriumnya yang perlu dibenahi, atau guru-gurunya perlu ditambah, atau bahkan ruang kelasnya harus diperbanyak, dan sebagainya.  Intinya adalah, dari hasil UN tersebut akan dapat dijabarkan suatu kebijakan yang dapat membantu suatu satuan pendidikan meningkatkan kualitasnya.

(3). Masyarakat tidak perlu memiliki kehawatiran yang berlebihan terhadap nasib anak-anaknya; lulus UN atau tidak lulus UN. Ketika kelulusan siswa menjadi tanggung jawab penuh ibu dan bapak guru di sekolah, maka tentu para orang tua akan lebih ihlas untuk menerima hasil proses pendidikan anak-anaknya.  Tidak lagi ada yang mengatakan “hasil pendidikan tiga tahun ditentukan oleh ujian nasional yang tiga hari.”  Dengan mengembalikan kedaulatan satuan pendidikan dalam menentukan ‘nasib’ murid-muridnya, bukan berarti setiap anak akan ‘pasti lulus.’

Dalam teori kurva normal, pastilah diantara sekian banyak siswa, sebagian kecil ada yang kurang pandai, yang daya serap terhadap mata pelajaran kurang atau rendah; sementara sebagian besar dalam kondisi medioker atau normal, dan sebagian kecil lainnya dalam kondisi sangat pandai, atau daya serapnya tinggi. Itu teorinya. Tinggal berpulang pada para guru dalam melaksanakan proses pembelajaran dan proses pendidikan di setiap satuan pendididikan. Bisa saja, menurut teori tersebut, bandulnya akan bergeser ke kanan, artinya prosentase mereka yang berada pada arah sangat pandai yang tinggi; atau bergeser ke kiri, dimana sebagian besar dari murid-muridnya memiliki daya serap rendah. Itulah fungsi dari pendidikan yang sesungguhnya.

Perubahan mendasar yang dilakukan oleh Pemerintahan terkait UN diharapkan berdampak positif terhadap upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.  Pada saat yang sama, diharapkan UN dapat menjadi barometer berklas internasional yang nilainya diakui secara internasional. “Jumlah peserta UN kita terbesar ke empat di dunia,” kata pak Menteri, “sehingga kita harus berjuang agar nilai UN kita dapat diakui oleh lembaga-lembaga pendidikan tingkat dunia.” Maksudnya, dengan nilai UN yang tinggi, siswa yang bersangkutan akan dapat diterima tanpa tes lagi di perguruan tinggi terkemuka di seluruh dunia. Kata kuncinya hanya satu, pungkas pak Menteri: “UN yang kita laksanakan harus kredibel.”  

Menurut para ahli evaluasi pendidikan, tidaklah sulit untuk mengukur tingkat kredibilitas UN tersebut. Itulah yang kemudian diukur dengan mengeluarkan Indeks Integritas, seperti yang saya uraikan di depan.  Sekarang berpulang kepada kita masing-masing, mau mengedepankan kejujuran yang diukur dengan indeks integritas tersebut, atau masih terbuai dengan Nilai UN yang harus tinggi, meski tingkat kejujuran anak-anak kita dipertaruhkan. Kalimat mana yang akan kita ungkapkan: “maaf, nilai UN anak-anak saya rata-rata rendah; tapi saya bangga, mereka sangat jujur”…. Atau….. “maaf, meskipun nilai rata-rata UN anak-anak saya tinggi, tapi saya sedih karena ternyata, indeks integritas sekolah kami rendah.” Wallahu a’lam bissawab.

Sabtu, 10 Oktober 2015

SISTEM INOVASI DAERAH DAN DRD


SISTEM INOVASI DAERAH DAN DRD
Oleh Dr. Rosiady Sayuti
Ketua Dewan Riset Daerah NTB

Salah satu dokmen strategis yang diwariskan oleh rezim pemerintahan SBY adalah berupa Kesepakatan Bersama antara Menteri Riset dan Teknologi dengan Menteri Dalam Negeri untuk mengembangkan Sistem Inovasi Daerah.  Dokumen tersebut ditanda tangani pada saat upacara Hari Otonomi daerah tanggal 25 April 2012.

Apa itu SIDa?
Sistem Inovasi Daerah atau yang disingkat SIDa adalah sebuah sistem yang dikembangkan oleh para pakar di daerah dalam rangka mempercepat tercapainya target-target pembangunan khususnya yang berorientasi produk lokal yang berdaya saing.  Dengan sentuhan ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui kegiatan penelitian dan pengembangan, diharapkan akan ditemukenali sebuah inovasi yang dapat menjadikan sebuah produk lokal bernilai global.  Produk yang dapat bersaing di pasar global.  Dengan bahasa yang lebih sederhana, suatu produk yang memiliki daya jual ke luar daerah bahkan ke luar negeri (ekspor).

Dengan adanya, apalagi dalam jumlah besar, produk lokal yang bisa diekspor,  atau minimal dijual ke luar daerah, tentu akan memiliki nilai tambah terhadap pendapatan masyarakat setempat. Apalagi kemudian nilai investasi di daerah tersebut bertambah, tentu multiflyer effect nya terhadap pendapatan masyarakat setempat akan semakin bertambah pula. Pada gilirannya, akan menjadi daya ungkit tersendiri terhadap pertumbuhan ekonomi daerah setempat.

Sebagai contoh, ketika SIDa di NTB di canangkan oleh Menristek dan Gubernur NTB di kawasan pengembangan ternak Banyumulek akhir 2012 yang lalu, di uji cobakan sebuah inovasi inseminasi seksing, yang intinya adalah peternak dapat memilih jenis kelamin sapi yang mau diinseminasikan. Apakah jantan atau betina. Menurut laporan teman-teman peneliti dari LIPI yang terlibat dalam kegiatan tersebut, keberhasilan inseminasi seksing tersebut diatas 85 persen.  Artinya, sebagian besar sapi yang lahir dari proses inseminasi tersebut sesuai dengan harapan peternak yang sapinya diinseminasi.

Pengembangan teknologi tersebut sangat strategis bagi NTB, sebagai daerah yang telah memilih komoditas sapi sebagai salah satu komoditas unggulannya.  Perlibatan Fakultas Peternakan Unram dan LIPI dalam pengembangan Progam BSS adalah salah stau bentuk komitmen Pemda NTB dalam pengembangan SIDa.  Demikian juga keterlibatan Dewan Riset Daerah selama ini.  Meskipun dengan proporsi anggaran yang terbatas, namun kerjasama para fihak selama ini telah mengahasilkan berbagai produk strategis yang pada waktunya akan mengangkat nama daerah sebagai provinsi meletakkan iptek sebagai bagian dari landasan pembangunannya.

DRD dan SIDa
Secara umum fungsi Dewan Riset Daerah adalah memberikan sumbangan pemikiran kepada kepala daerah terkait dengan berbagai persoalan pembangunan daerah. Secara teknis, fungsi tersebut dijabarkan sebagai berikut:
(1). Memantau kemajuan pemanfaatan, pengembangan dan penguasaan berbagai cabang IPTEK di daerah; (2). Merumuskan prioritas dan berbagai aspek kebijakan penelitian, pengembangan dan penerapan (Litbangtrap) Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) bagi pembangunan daerah (3). Mengkaji prioritas dan mengagendakan pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah dalam mendayagunakan sumber daya riset dan teknologi secara efektif di daerah
(4). Menyusun prioritas utama riset dan teknologi di daerah khusus yang terkait dengan penelitian, pengembangan dan rekayasa untuk memperkuat perwujudan otonomi daerah di bidang IPTEK demi keberhasilan pembangunan di daerah
(5).  Memberi pertimbangan kepada Pemerintah Daerah untuk memecahkan masalah pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui riset dan teknologi
(6). Mengambil prakarsa untuk membangun Pusat Basis Data Sumber Daya Daerah sebagai titik simpul dari Jaringan Sistem Informasi Nasional, serta Pusat Teknologi Daerah sebagai inkubator industry kecil menengah yang berbasis IPTEK, dan  (7).  Berperan sebagai brain trust, sounding board, pressure group dan moral support bagi stakeholder.

Dari uraian tentang fungsi DRD di atas, maka adalah suatu keniscayaan ketika alokasi anggaran untuk kegiatan DRD diberikan secara proporsional sesuai dengan kebutuhan daerah akan pengembangan berbagai potensi yang dimiliki.  Dengan anggaran penelitian yang memadai, tentu akan dapat dihasilkan berbagai inovasi yang relevan dengan potensi daerah yang ada. Selanjutnya berpulang kepada SKPD terkait untuk mengembangkannya lebih lanjut, menjadi komoditas laik pasar, yang pada gilirannya mensejahterakan masyarakat. Insya Allah.

Rabu, 12 Agustus 2015

SAYANGI MATARAM: SATU KELURAHAN SATU MILIAR


SAYANGI MATARAM: SATU KELURAHAN SATU MILIAR, MUNGKINKAH?

Oleh Dr. H. Rosiady Sayuti


Dalam sebuah diskusi tentang bagaimana membangun masyarakat di daerah perkotaan, muncul istilah Saransami, yang merupakan singkatan dari Satu Kelurahan Satu Milyar. Ada gagasan untuk memberikan alokasi dana dari Pemkot ke Pemerintahan Kelurahan sebesar satu milyar rupiah per tahun. Dengan dana sebesar itu diharapkan kemandirian masyarakat berbasis kelurahan atau lingkungan di perkotaan kota Mataram akan makin cepat dapat diwujudkan.  Kelurahan akan makin kreatif dan produktif dalam menggagas dan melaksanakan berbagai program yang terkait langsung dengan persoalan-persoalan di masyarakat.   Mulai dari program percepatan penanggulangan kemiskinan, persoalan kebersihan,  pengangguran, pedagang kaki lima, kali bersih, dan lain-lain.  Juga hal-hal terkait dengan pendidikan dan kesehatan.  Cukup banyak hal-hal yang selama ini ‘tersentralisir’ di Pemkot, akan ‘didesentralisasikan,’ sehingga menjadi lebih mudah dan murah, dan tentu akan menjadi lebih efektif.

Dengan Saransami ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan di tingkat kelurahan akan makin tinggi.  Pak Lurah akan memiliki dana untuk berkreasi dan berinovasi terkait dengan pembangunan sumberdaya manusia, maupun untuk menciptakan lingkungan yang bersih.  Sebagian dari dana tersebut dapat diperuntukkan untuk menjamin setiap anak usia sekolah di kelurahannya harus berada di bangku sekolah.  Tidak ada yang tidak ber sekolah atau drop out.  Kreatitivitas para pemudanya dalam berbagai kegiatan olah raga dan kesenian juga terfasilitasi.  Tidak ada waktu yang sia-sia bagi para pemuda. Kegiatan posyandu dan program seribu hari kehidupan manusia yang diharapkan menghasilkan manusia unggul masa depan juga dapat terjamin.  Tidak ada ibu hamil atau keluarga yang punya balita, yang tidak mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya.  Demikian pula di bidang kesehatan dan sanitasi lingkungan. Tidak ada warga yang sakit, yang tidak tersentuh aparat kesehatan. Tidak ada rumah yang tidak punya MCK, dan lain-lain.  Dana saransami ini dapat juga dipergunakan untuk memfasilitasi atau menstimuli perbaikan rumah tidak layak huni. Semua informasi berbasis IT.

Intinya, melalui kebijakan Saransami ini, partisipasi masyarakat dalam pembangunan sosial dan ekonomi bahkan juga agama dan budaya akan makin bergairah.   Dana saransami ini juga dapat dijadikan pemancing untuk meningkatkan partisipasi dunia usaha dalam membangun masyarakat.  CSR dari berbagai perusahaan yang bergerak di kota akan dapat dioptimalkan dan disinergikan.   Demikian pula dana dari Pemerintah pusat ataupun pemerintah provinsi.

Pertanyaannya kemudian adalah untuk Kota Mataram, mungkinkah saransami ini dilaksanakan?  Jawabannya adalah sangat mungkin. Dari mana danya? Ya dari APBD Kota Mataram.

Sebagai gambaran, APBD Kota Mataram tahun 2015 (yang sedang jadi wacana itu) adalah sebesar kurang lebih 1,1 T.   Jumlah kelurahan di Mataram 50.  Jadi kalau Saransami dilaksanakan, kita hanya butuh dana 50 M. Untuk biaya koordinasi kecamatan juga dialokasikan satu milyar per kecamatan, dengan 6 kecamatan, maka kita hanya butuh 56 M.

Dengan Saransami, kita tidak mengurangi pembiayaan untuk sektor pendidikan, kesehatan, ataupun penanggulangan kemiskinan. Kita hanya mengubah sistem pengelolaannya saja. Bahkan kita akan memperkuat sistem pengelolaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di kelurahan ataupun lingkungan, yang selama ini masih banyak tidak dapat diselesaikan dengan baik, ataupun tidak ‘terjangkau.’ Katakanlah untuk pemeliharaan jalan lingkungan yang seringkali berlubang atau tidak terurus, dengan Saransami ini akan menjadi lebih terurus. Atau terjadinya banjir setiap hujan turun agak lama.  Ada fleksibilitas yang dapat diatur tanpa melanggar aturan keuangan yang ada.  Tujuannya adalah agar masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk dapat sekedar menutup lubang atau memperbaiki sarana prasarana umum yang memerlukan penanganan sederhana dan cepat.

Kelembagaan adat dan sosial keagamaan juga diharapkan lebih hidup dan dinamis.  Demikian pula halnya dengan kelompok-kelompok kesenian dan olahraga yang menjadi ranah anak-anak muda. Ada porsi khusus dari Saransami yang diperuntukkan untuk mereka.

Terkait dengan penanggulangan kemiskinan dan penanganan para lansia, melalui Saransami ini juga dapat dilaksanakan dengan lebih kreatif.  Pemberian santunan bagi warga lansia, para orang tua jompo, maupun keluarga miskin yang sudah tidak produktif lagi akan dapat diatur dengan baik. Pelibatan para relawan muda dan mereka yang peduli akan menjadi  kian efektif dan produktif. Dengan demikian, saya membayangkan, masyarakat akan menjadi makin dinamis.  Yang lebih penting lagi adalah semua menjadi merasa memiliki kota ini; bersama-sama membangun kota ini.  Dan kalau sudah ini tercipta, maka tidak akan sulit untuk mengajak siapapun bekerja, bergotong royong memelihara kota, membangun kota, menyayangi kota.  Mari kita sayangi kota mataram ini. Meniru ucapan Prabowo, kalau bukan kita, siapa lagi; kalau bukan sekarang, kapan lagi. Wallahu a’lam bissawab.  

MEMBANGUN VISI KOTA


MEMBANGUN VISI KOTA
Oleh Dr. Rosiady Sayuti

Secara sederhana, membangun dapat diartikan sebagai upaya untuk melakukan perubahan.  Dengan kata lain, pembangunan adalah perubahan. Tentu perubahan dari suatu keadaan tertentu, menjadi suatu kondisi yang lebih baik, di segala aspek kehidupan; baik itu sosial, politik, ekonomi, infrastruktur, dan lain-lain.

Pembangunan atau perubahan itu sesungguhnya adalah sebuah keniscayaan. Dalam suatu masyarakat, apalagi yang telah berpendidikan, maka perubahan itu pasti akan terjadi.  Baik cepat atau lambat.  Masyarakat, dengan keberadaan sumberdaya manusia yang nota bene adalah pelaku dari sebuah proses perubahan, secara alamiah pasti akan berkembang.

Kehadiran seorang pemimpin di tengah-tengah masyarakat, juga sebuah keniscayaan.  Dalam setiap komunitas, selalu saja lahir orang-orang yang memang diberikan amanah oleh Tuhan untuk menjadi pemimpin di kelompok masing-masing.  Pemimpin itu diperlukan, dalam rangka menjamin berbagai perubahan yang terjadi dalam suatu proses pembangunan, tidak merugikan pembangunan itu sendiri. Dan yang lebih penting, agar perubahan itu mejadi lebih terarah sesuai dengan visi kota yang telah dibangun.

Pentingnya visi
Secara sederhana, visi adalah suatu tujuan yang merupakan kehendak bersama warga kota, ke arah mana pembangunan atau perubahan suatu kota akan menuju.  Visi sebuah kota hendaknya dapat diukur, atau paling tidak dirasakan oleh warga kota. Sebagai contoh, ketika awal kota Mataram terbentuk, dibawah kepemimpinan Drs. H. Mujitahid, visi kota Mataram adalah sebagai Kota Ibadah, yaitu singkatan dari Indah, Bersih, Aman, Damai, dan Harmonis. Sebuah visi sederhana, tapi kemudian ukurannya menjadi mudah untuk diukur ataupun dirasakan oleh warga kota Mataram. Berbeda dengan Mataram Maju dan Religius dan Berbudaya, yang mengukurnya relatif lebih sulit.

Ada juga kota atau daerah yang membangun visinya lebih spesifik.   Misalnya Kota Bandung, sebagai kota jasa yang Bermartabat (Bersih, Makmur, Taat, dan Bersahabat); Yogyakarta memiliki visi sebagai kota pendidikan yang berkualitas, berkarakter, dan inklusif, pariwisata berbasis budaya, dan pusat pelayanan jasa yang berwwassan lingkungan dan ekonomi kerakyatan.  Kota Medan, menjadi kota metropolitan yang berdayasaing, nyaman, peduli, dan sejahtera.  Kota Manado,  visinya ingin menjadi kota model ekowisata. Untuk kota Mataram ke depan, berpulang kepada kita.

Kalau kita mengacu kepada konsep MP3EI, dimana NTB bersama dengan Bali dan NTT ditetapkan sebagai gerbang pariwisata nasional, maka visi Kota Mataram hendaknya bagaimana membangun Kota Mataram menuju ke arah kota pariwisata.   Artinya, pembangunan kota Mataram ke depan harus didasari oleh keinginan agar kota Mataram menjadi daerah tujuan utama para wisatawan, baik nusantara ataupun manca negara.

Pertanyaannya kemudian, apa yang harus dilakukan untuk mencapai visi tesebut?  Jawabannya sederhana.  Harus dibangun berbagai destinasi wisata yang menarik, yang akan menjadi ‘buah bibir’ para wisatawan. Yang akan membuat para pelancong tidak merasa cukup sekali saja datang ke Mataram.   Islamic Center yang berada di jantung kota Mataram harus dapat dikemas sedemikian rupa, sehingga memiliki daya tarik tersendiri. Demikian pula Pura Mayura, dengan nukilan kisah sejarahnya yang pasti menarik. Mungkin pula ada bangunan gereja yang memiliki nilai sejarah, misalnya dibangun sejak zaman penjajahan dan lain-lain.   Mataram memiliki museum negeri yang dapat dikembangkan ke depan.

Mataram juga memiliki kampung kampung tradisional dengan ciri khas yang tidak dimiliki oleh kota lain di Indonesia.  Misalnya Kekalik dengan penduduknya yang sebagian besar merupakan pengrajin tahu tempe; atau Babakan atau Getap dimana masih banyak dapat ditemukan pengrajin besi atau pande besi.  Atau Sekarbela sebagai pusat pengrajin mutiara.  Atau ada kampung atau desa-kelurahan yang memiliki ke khasan tersendiri, yang kalau dikemas dengan perspektif pariwisata, pasti akan menjadi destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan.

Dari segi kesenian, Mataram juga memiliki khasanah luar biasa.  Dasan Agung terkenal dengan kesenian rebana dan (juga) drama cupak gerantang.  Punia, Karang Kelok dan Monjok (pernah) terkenal dengan rudatnya.  Kampung Melayu Ampenan dengan burdah atau ardahnya, dan juga tentu orkes melayunya, dan lain-lain dan lain-lain.

Ada juga gagasan menjadikan kali jangkuk sebagai salah satu destinasi wisata. Dengan mengadakan festival atau kegiatan kesenian yng rutin, dan tentu dengan penataan kali jangkuk yang bersih dan indah.

Kesemuanya itu, mungkin juga banyak yang belum saya tuliskan, adalah potensi yang dapat dikembangkan ketika kita sepakat menjadikan Kota Mataram sebagai Kota Pariwisata. Sebuah visi yang sederhana, tapi memiliki implikasi yang luar biasa.  Apa yang dulu pernah menjadi visi Mataram Kota Ibadah, yaitu Indah, Bersih, Aman, Damai, dan Harmonis, adalah modal utama sebuah daerah destinasi wisata. Demikian juga visi Maju, Religius dan Berbudaya.

Ketika semua warga bersepakat untuk itu, lantas kebijakan pemerintah juga mendukung ke arah itu, maka lima tahun ke depan dan seterusnya, Mataram akan dibanjiri oleh para wisatawan dari berbagai pelahan wilayah di nusantara maupun manca negara.  Bukan hanya sebagai tempat menginap atau makan minum, tapi sebagai sebuah destinasi tersendiri yang menjadikan wisatawan betah berhari-hari.  Indikatornya itu saja. Atau ada fikiran lain? Wallahu a’lam bissawab.  (Jkt, 14/07/15)

MEMBANGUN MATARAM BERBASIS KOTA CERDAS


MEMBANGUN MATARAM BERBASIS KOTA CERDAS
Oleh Dr. Rosiady Sayuti

Kota Cerdas atau smart City adalah suatu paradigma baru dalam pembangunan perkotaan.   Maksudnya adalah bagaimana sebuah kota dapat dibangun berdasarkan atau dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.  Mulai dari perencanaannya, sampai pada upaya pelayanan pada masyarakat atau public service nya. Secara sederhana, Kota Cerdas atau Smart City dapat didefinisikan sebagai upaya kota untuk meningkatkan kualitas layanan kepada warganya maupun untuk meningkatkan partisipasi warganya dalam pembangunan dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi.

Beberapa sektor pembangunan yang dapat memanfaatkan ITC ini dalam praktek adalah sektor kependudukan, seperti layanan KTP dan perizinan, sektor transportasi umum, pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan sampah dan air.  Bahkan sektor keamanan juga dapat memanfaatkan teknologi komunikasi informasi ini.  Sebagai ilustrasi, ketika tinggal di Amerika Serikat tahun sembilan puluhan, ada kawan yang mendadak harus dibawa ke rumah sakit, dia menelpon ke 911. Dalam waktu sekitar lima menit, ambulans dan perawat datang ke apartemennya, untuk memberikan perawatan. Bahkan pada saat yang sama, datang juga patroli polisi dan pemadam kebakaran.  Rupanya sistem yang dibangun, ketika menelpon ke 911, yang menerima dan merespons tidak hanya bagian kesehatan darurat, tapi juga pos jaga kepolisian dan pemadam kebakaran. Ini salah satu bentuk layanan cepat tanggap pemerintah terhadap kebutuhan warga yang membutuhkan.

Dengan sistem ITC ini pula kita dapat melaksanakan deteksi dini terhadap berbagai kebutuhan dan kondisi masyarakat.  Katakanlah terhadap kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat prasejahtera.  Dengan penerapan sistem ini akan dapat terdeteksi sekiranya ada rumah tangga atau keluarga prasejahtera yang tidak memiliki sesuatu untuk dikonsumsi pada hari itu.  Dalam bahasa yang lebih canggih, dengan penerapan sistem kota cerdas, negara dapat kita hadirkan kapan saja masyarakat membutuhkan. Bahkan untuk hal-hal yang sifatnya pribadi sekalipun.   Bukankah kewajiban negara atau pemerintah untuk melindungi segenap tumpah darah bangsa indonesia, dan memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.  Sehingga prinsipnya, tidak boleh ada warga yang merasa terabaikan hak-haknya. Siapapun dia, baik dari keluarga berada maupun yang tidak berpunya.

Pelibatan swasta dan relawan
Salah satu faktor kunci keberhasilan Walikota Bandung saat ini adalah kemampuannya dalam membangun partisipasi masyarakat, khususnya dunia swasta dalam menggerakkan pembangunan.   Ternyata, dengan sentuhan pendekatan yang tepat, partisipasi dunia swasta luar biasa besarnya.  Disamping itu, dia juga dapat menggerakkan mahasiswa, pemuda, dan unsur generasi muda lainnya untuk turut serta terlibat langsung dalam mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi kota Bandung.  Ada rasa bangga ikut membangun kota yang ditumbuhkan di kalangan para pemuda tersebut, sehingga mereka secara pro aktif dan sukarela menyumbangkan tenaga dan fikirannya dalam membantu pemerintah membangun masyarakat. Ridwan Kamil berhasil membangun kesadaran warganya, bahwa kota Bandung adalah milik bersama seluruh warga yang harus dijaga dan dipelihara bersama, kebersihannya, kenyamanannya, ketahanan warga dan masyarakatnya, dan lain-lain sebagainya.  Intinya, dia berhasil membangkitkan kepedulian warga Bandung akan keberadaan kotanya.  Dengan kata lain, melalui penerapan sistem Kota Cerdas atau Smart City ini, pak walikota berhasil membangun ‘Rasa Sayang’ warganya terhadap kotanya.

Bagaimana dengan Mataram?
Apabila dibandingkan dengan Bandung, tentu Mataram lebih sederhana. Penduduknya lebih sedikit dan wilayahnya lebih sempit.  Artinya, kalau di Bandung bisa, Mataram harusnya pasti bisa. Apalagi dewasa ini pengguna HP di Mataram hampir merata di setiap rumah tangga.  Ini adalah modal infrastruktur utama. Tinggal ‘menempelkan’ sistem aplikasi sesuai dengan program yang diterapkan maka selesailah urusan smart city. Mulai dari urusan ambulans untuk menjemput warga yang membutuhkan, urusan layanan pendidikan anak-anak, sampai pada urusan patroli polisi untuk membantu warga yang kerampokan ataupun kebakaran yang tiba-tiba, ataupun juga urusan kebersihan kota yang sering bermasalah.  Dengan luas areal jangkauan kota Mataram yang relatif sempit, maka tidak ada alasan bagi petugas negara untuk tidak sampai ke TKP sesegera mungkin.

Dengan sistem smart city ini, tidak diperlukan petugas patroli lalu lalang setiap saat di lingkungan pemukiman, yang dapat menjadi penyumbang kemacetan lalu lintas. Mereka cukup stand by di posko masing-masing. Bahkan dengan sistem relawan yang juga dapat dikembangkan, petugas-petugas terkait dapat saja berasal dari warga setempat, sehingga pertolongan pertama atau respons darurat dapat segera secara real time dapat dilaksanakan. Mari membangun kota dengan kebersamaan. Mari bangun rasa bangga menjadi warga kota Mataram, dan rasa bangga telah turut serta didalam membantu warga yang membutuhkan. Sekecil apapun bantuan itu. Mari Sayangi Mataram.Wallahu a’lam bissawab. (Jkt 14/07/15)