Rabu, 12 Agustus 2015

SAYANGI MATARAM: SATU KELURAHAN SATU MILIAR


SAYANGI MATARAM: SATU KELURAHAN SATU MILIAR, MUNGKINKAH?

Oleh Dr. H. Rosiady Sayuti


Dalam sebuah diskusi tentang bagaimana membangun masyarakat di daerah perkotaan, muncul istilah Saransami, yang merupakan singkatan dari Satu Kelurahan Satu Milyar. Ada gagasan untuk memberikan alokasi dana dari Pemkot ke Pemerintahan Kelurahan sebesar satu milyar rupiah per tahun. Dengan dana sebesar itu diharapkan kemandirian masyarakat berbasis kelurahan atau lingkungan di perkotaan kota Mataram akan makin cepat dapat diwujudkan.  Kelurahan akan makin kreatif dan produktif dalam menggagas dan melaksanakan berbagai program yang terkait langsung dengan persoalan-persoalan di masyarakat.   Mulai dari program percepatan penanggulangan kemiskinan, persoalan kebersihan,  pengangguran, pedagang kaki lima, kali bersih, dan lain-lain.  Juga hal-hal terkait dengan pendidikan dan kesehatan.  Cukup banyak hal-hal yang selama ini ‘tersentralisir’ di Pemkot, akan ‘didesentralisasikan,’ sehingga menjadi lebih mudah dan murah, dan tentu akan menjadi lebih efektif.

Dengan Saransami ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan di tingkat kelurahan akan makin tinggi.  Pak Lurah akan memiliki dana untuk berkreasi dan berinovasi terkait dengan pembangunan sumberdaya manusia, maupun untuk menciptakan lingkungan yang bersih.  Sebagian dari dana tersebut dapat diperuntukkan untuk menjamin setiap anak usia sekolah di kelurahannya harus berada di bangku sekolah.  Tidak ada yang tidak ber sekolah atau drop out.  Kreatitivitas para pemudanya dalam berbagai kegiatan olah raga dan kesenian juga terfasilitasi.  Tidak ada waktu yang sia-sia bagi para pemuda. Kegiatan posyandu dan program seribu hari kehidupan manusia yang diharapkan menghasilkan manusia unggul masa depan juga dapat terjamin.  Tidak ada ibu hamil atau keluarga yang punya balita, yang tidak mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya.  Demikian pula di bidang kesehatan dan sanitasi lingkungan. Tidak ada warga yang sakit, yang tidak tersentuh aparat kesehatan. Tidak ada rumah yang tidak punya MCK, dan lain-lain.  Dana saransami ini dapat juga dipergunakan untuk memfasilitasi atau menstimuli perbaikan rumah tidak layak huni. Semua informasi berbasis IT.

Intinya, melalui kebijakan Saransami ini, partisipasi masyarakat dalam pembangunan sosial dan ekonomi bahkan juga agama dan budaya akan makin bergairah.   Dana saransami ini juga dapat dijadikan pemancing untuk meningkatkan partisipasi dunia usaha dalam membangun masyarakat.  CSR dari berbagai perusahaan yang bergerak di kota akan dapat dioptimalkan dan disinergikan.   Demikian pula dana dari Pemerintah pusat ataupun pemerintah provinsi.

Pertanyaannya kemudian adalah untuk Kota Mataram, mungkinkah saransami ini dilaksanakan?  Jawabannya adalah sangat mungkin. Dari mana danya? Ya dari APBD Kota Mataram.

Sebagai gambaran, APBD Kota Mataram tahun 2015 (yang sedang jadi wacana itu) adalah sebesar kurang lebih 1,1 T.   Jumlah kelurahan di Mataram 50.  Jadi kalau Saransami dilaksanakan, kita hanya butuh dana 50 M. Untuk biaya koordinasi kecamatan juga dialokasikan satu milyar per kecamatan, dengan 6 kecamatan, maka kita hanya butuh 56 M.

Dengan Saransami, kita tidak mengurangi pembiayaan untuk sektor pendidikan, kesehatan, ataupun penanggulangan kemiskinan. Kita hanya mengubah sistem pengelolaannya saja. Bahkan kita akan memperkuat sistem pengelolaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di kelurahan ataupun lingkungan, yang selama ini masih banyak tidak dapat diselesaikan dengan baik, ataupun tidak ‘terjangkau.’ Katakanlah untuk pemeliharaan jalan lingkungan yang seringkali berlubang atau tidak terurus, dengan Saransami ini akan menjadi lebih terurus. Atau terjadinya banjir setiap hujan turun agak lama.  Ada fleksibilitas yang dapat diatur tanpa melanggar aturan keuangan yang ada.  Tujuannya adalah agar masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk dapat sekedar menutup lubang atau memperbaiki sarana prasarana umum yang memerlukan penanganan sederhana dan cepat.

Kelembagaan adat dan sosial keagamaan juga diharapkan lebih hidup dan dinamis.  Demikian pula halnya dengan kelompok-kelompok kesenian dan olahraga yang menjadi ranah anak-anak muda. Ada porsi khusus dari Saransami yang diperuntukkan untuk mereka.

Terkait dengan penanggulangan kemiskinan dan penanganan para lansia, melalui Saransami ini juga dapat dilaksanakan dengan lebih kreatif.  Pemberian santunan bagi warga lansia, para orang tua jompo, maupun keluarga miskin yang sudah tidak produktif lagi akan dapat diatur dengan baik. Pelibatan para relawan muda dan mereka yang peduli akan menjadi  kian efektif dan produktif. Dengan demikian, saya membayangkan, masyarakat akan menjadi makin dinamis.  Yang lebih penting lagi adalah semua menjadi merasa memiliki kota ini; bersama-sama membangun kota ini.  Dan kalau sudah ini tercipta, maka tidak akan sulit untuk mengajak siapapun bekerja, bergotong royong memelihara kota, membangun kota, menyayangi kota.  Mari kita sayangi kota mataram ini. Meniru ucapan Prabowo, kalau bukan kita, siapa lagi; kalau bukan sekarang, kapan lagi. Wallahu a’lam bissawab.  

MEMBANGUN VISI KOTA


MEMBANGUN VISI KOTA
Oleh Dr. Rosiady Sayuti

Secara sederhana, membangun dapat diartikan sebagai upaya untuk melakukan perubahan.  Dengan kata lain, pembangunan adalah perubahan. Tentu perubahan dari suatu keadaan tertentu, menjadi suatu kondisi yang lebih baik, di segala aspek kehidupan; baik itu sosial, politik, ekonomi, infrastruktur, dan lain-lain.

Pembangunan atau perubahan itu sesungguhnya adalah sebuah keniscayaan. Dalam suatu masyarakat, apalagi yang telah berpendidikan, maka perubahan itu pasti akan terjadi.  Baik cepat atau lambat.  Masyarakat, dengan keberadaan sumberdaya manusia yang nota bene adalah pelaku dari sebuah proses perubahan, secara alamiah pasti akan berkembang.

Kehadiran seorang pemimpin di tengah-tengah masyarakat, juga sebuah keniscayaan.  Dalam setiap komunitas, selalu saja lahir orang-orang yang memang diberikan amanah oleh Tuhan untuk menjadi pemimpin di kelompok masing-masing.  Pemimpin itu diperlukan, dalam rangka menjamin berbagai perubahan yang terjadi dalam suatu proses pembangunan, tidak merugikan pembangunan itu sendiri. Dan yang lebih penting, agar perubahan itu mejadi lebih terarah sesuai dengan visi kota yang telah dibangun.

Pentingnya visi
Secara sederhana, visi adalah suatu tujuan yang merupakan kehendak bersama warga kota, ke arah mana pembangunan atau perubahan suatu kota akan menuju.  Visi sebuah kota hendaknya dapat diukur, atau paling tidak dirasakan oleh warga kota. Sebagai contoh, ketika awal kota Mataram terbentuk, dibawah kepemimpinan Drs. H. Mujitahid, visi kota Mataram adalah sebagai Kota Ibadah, yaitu singkatan dari Indah, Bersih, Aman, Damai, dan Harmonis. Sebuah visi sederhana, tapi kemudian ukurannya menjadi mudah untuk diukur ataupun dirasakan oleh warga kota Mataram. Berbeda dengan Mataram Maju dan Religius dan Berbudaya, yang mengukurnya relatif lebih sulit.

Ada juga kota atau daerah yang membangun visinya lebih spesifik.   Misalnya Kota Bandung, sebagai kota jasa yang Bermartabat (Bersih, Makmur, Taat, dan Bersahabat); Yogyakarta memiliki visi sebagai kota pendidikan yang berkualitas, berkarakter, dan inklusif, pariwisata berbasis budaya, dan pusat pelayanan jasa yang berwwassan lingkungan dan ekonomi kerakyatan.  Kota Medan, menjadi kota metropolitan yang berdayasaing, nyaman, peduli, dan sejahtera.  Kota Manado,  visinya ingin menjadi kota model ekowisata. Untuk kota Mataram ke depan, berpulang kepada kita.

Kalau kita mengacu kepada konsep MP3EI, dimana NTB bersama dengan Bali dan NTT ditetapkan sebagai gerbang pariwisata nasional, maka visi Kota Mataram hendaknya bagaimana membangun Kota Mataram menuju ke arah kota pariwisata.   Artinya, pembangunan kota Mataram ke depan harus didasari oleh keinginan agar kota Mataram menjadi daerah tujuan utama para wisatawan, baik nusantara ataupun manca negara.

Pertanyaannya kemudian, apa yang harus dilakukan untuk mencapai visi tesebut?  Jawabannya sederhana.  Harus dibangun berbagai destinasi wisata yang menarik, yang akan menjadi ‘buah bibir’ para wisatawan. Yang akan membuat para pelancong tidak merasa cukup sekali saja datang ke Mataram.   Islamic Center yang berada di jantung kota Mataram harus dapat dikemas sedemikian rupa, sehingga memiliki daya tarik tersendiri. Demikian pula Pura Mayura, dengan nukilan kisah sejarahnya yang pasti menarik. Mungkin pula ada bangunan gereja yang memiliki nilai sejarah, misalnya dibangun sejak zaman penjajahan dan lain-lain.   Mataram memiliki museum negeri yang dapat dikembangkan ke depan.

Mataram juga memiliki kampung kampung tradisional dengan ciri khas yang tidak dimiliki oleh kota lain di Indonesia.  Misalnya Kekalik dengan penduduknya yang sebagian besar merupakan pengrajin tahu tempe; atau Babakan atau Getap dimana masih banyak dapat ditemukan pengrajin besi atau pande besi.  Atau Sekarbela sebagai pusat pengrajin mutiara.  Atau ada kampung atau desa-kelurahan yang memiliki ke khasan tersendiri, yang kalau dikemas dengan perspektif pariwisata, pasti akan menjadi destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan.

Dari segi kesenian, Mataram juga memiliki khasanah luar biasa.  Dasan Agung terkenal dengan kesenian rebana dan (juga) drama cupak gerantang.  Punia, Karang Kelok dan Monjok (pernah) terkenal dengan rudatnya.  Kampung Melayu Ampenan dengan burdah atau ardahnya, dan juga tentu orkes melayunya, dan lain-lain dan lain-lain.

Ada juga gagasan menjadikan kali jangkuk sebagai salah satu destinasi wisata. Dengan mengadakan festival atau kegiatan kesenian yng rutin, dan tentu dengan penataan kali jangkuk yang bersih dan indah.

Kesemuanya itu, mungkin juga banyak yang belum saya tuliskan, adalah potensi yang dapat dikembangkan ketika kita sepakat menjadikan Kota Mataram sebagai Kota Pariwisata. Sebuah visi yang sederhana, tapi memiliki implikasi yang luar biasa.  Apa yang dulu pernah menjadi visi Mataram Kota Ibadah, yaitu Indah, Bersih, Aman, Damai, dan Harmonis, adalah modal utama sebuah daerah destinasi wisata. Demikian juga visi Maju, Religius dan Berbudaya.

Ketika semua warga bersepakat untuk itu, lantas kebijakan pemerintah juga mendukung ke arah itu, maka lima tahun ke depan dan seterusnya, Mataram akan dibanjiri oleh para wisatawan dari berbagai pelahan wilayah di nusantara maupun manca negara.  Bukan hanya sebagai tempat menginap atau makan minum, tapi sebagai sebuah destinasi tersendiri yang menjadikan wisatawan betah berhari-hari.  Indikatornya itu saja. Atau ada fikiran lain? Wallahu a’lam bissawab.  (Jkt, 14/07/15)

MEMBANGUN MATARAM BERBASIS KOTA CERDAS


MEMBANGUN MATARAM BERBASIS KOTA CERDAS
Oleh Dr. Rosiady Sayuti

Kota Cerdas atau smart City adalah suatu paradigma baru dalam pembangunan perkotaan.   Maksudnya adalah bagaimana sebuah kota dapat dibangun berdasarkan atau dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.  Mulai dari perencanaannya, sampai pada upaya pelayanan pada masyarakat atau public service nya. Secara sederhana, Kota Cerdas atau Smart City dapat didefinisikan sebagai upaya kota untuk meningkatkan kualitas layanan kepada warganya maupun untuk meningkatkan partisipasi warganya dalam pembangunan dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi.

Beberapa sektor pembangunan yang dapat memanfaatkan ITC ini dalam praktek adalah sektor kependudukan, seperti layanan KTP dan perizinan, sektor transportasi umum, pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan sampah dan air.  Bahkan sektor keamanan juga dapat memanfaatkan teknologi komunikasi informasi ini.  Sebagai ilustrasi, ketika tinggal di Amerika Serikat tahun sembilan puluhan, ada kawan yang mendadak harus dibawa ke rumah sakit, dia menelpon ke 911. Dalam waktu sekitar lima menit, ambulans dan perawat datang ke apartemennya, untuk memberikan perawatan. Bahkan pada saat yang sama, datang juga patroli polisi dan pemadam kebakaran.  Rupanya sistem yang dibangun, ketika menelpon ke 911, yang menerima dan merespons tidak hanya bagian kesehatan darurat, tapi juga pos jaga kepolisian dan pemadam kebakaran. Ini salah satu bentuk layanan cepat tanggap pemerintah terhadap kebutuhan warga yang membutuhkan.

Dengan sistem ITC ini pula kita dapat melaksanakan deteksi dini terhadap berbagai kebutuhan dan kondisi masyarakat.  Katakanlah terhadap kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat prasejahtera.  Dengan penerapan sistem ini akan dapat terdeteksi sekiranya ada rumah tangga atau keluarga prasejahtera yang tidak memiliki sesuatu untuk dikonsumsi pada hari itu.  Dalam bahasa yang lebih canggih, dengan penerapan sistem kota cerdas, negara dapat kita hadirkan kapan saja masyarakat membutuhkan. Bahkan untuk hal-hal yang sifatnya pribadi sekalipun.   Bukankah kewajiban negara atau pemerintah untuk melindungi segenap tumpah darah bangsa indonesia, dan memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.  Sehingga prinsipnya, tidak boleh ada warga yang merasa terabaikan hak-haknya. Siapapun dia, baik dari keluarga berada maupun yang tidak berpunya.

Pelibatan swasta dan relawan
Salah satu faktor kunci keberhasilan Walikota Bandung saat ini adalah kemampuannya dalam membangun partisipasi masyarakat, khususnya dunia swasta dalam menggerakkan pembangunan.   Ternyata, dengan sentuhan pendekatan yang tepat, partisipasi dunia swasta luar biasa besarnya.  Disamping itu, dia juga dapat menggerakkan mahasiswa, pemuda, dan unsur generasi muda lainnya untuk turut serta terlibat langsung dalam mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi kota Bandung.  Ada rasa bangga ikut membangun kota yang ditumbuhkan di kalangan para pemuda tersebut, sehingga mereka secara pro aktif dan sukarela menyumbangkan tenaga dan fikirannya dalam membantu pemerintah membangun masyarakat. Ridwan Kamil berhasil membangun kesadaran warganya, bahwa kota Bandung adalah milik bersama seluruh warga yang harus dijaga dan dipelihara bersama, kebersihannya, kenyamanannya, ketahanan warga dan masyarakatnya, dan lain-lain sebagainya.  Intinya, dia berhasil membangkitkan kepedulian warga Bandung akan keberadaan kotanya.  Dengan kata lain, melalui penerapan sistem Kota Cerdas atau Smart City ini, pak walikota berhasil membangun ‘Rasa Sayang’ warganya terhadap kotanya.

Bagaimana dengan Mataram?
Apabila dibandingkan dengan Bandung, tentu Mataram lebih sederhana. Penduduknya lebih sedikit dan wilayahnya lebih sempit.  Artinya, kalau di Bandung bisa, Mataram harusnya pasti bisa. Apalagi dewasa ini pengguna HP di Mataram hampir merata di setiap rumah tangga.  Ini adalah modal infrastruktur utama. Tinggal ‘menempelkan’ sistem aplikasi sesuai dengan program yang diterapkan maka selesailah urusan smart city. Mulai dari urusan ambulans untuk menjemput warga yang membutuhkan, urusan layanan pendidikan anak-anak, sampai pada urusan patroli polisi untuk membantu warga yang kerampokan ataupun kebakaran yang tiba-tiba, ataupun juga urusan kebersihan kota yang sering bermasalah.  Dengan luas areal jangkauan kota Mataram yang relatif sempit, maka tidak ada alasan bagi petugas negara untuk tidak sampai ke TKP sesegera mungkin.

Dengan sistem smart city ini, tidak diperlukan petugas patroli lalu lalang setiap saat di lingkungan pemukiman, yang dapat menjadi penyumbang kemacetan lalu lintas. Mereka cukup stand by di posko masing-masing. Bahkan dengan sistem relawan yang juga dapat dikembangkan, petugas-petugas terkait dapat saja berasal dari warga setempat, sehingga pertolongan pertama atau respons darurat dapat segera secara real time dapat dilaksanakan. Mari membangun kota dengan kebersamaan. Mari bangun rasa bangga menjadi warga kota Mataram, dan rasa bangga telah turut serta didalam membantu warga yang membutuhkan. Sekecil apapun bantuan itu. Mari Sayangi Mataram.Wallahu a’lam bissawab. (Jkt 14/07/15)




Kamis, 09 April 2015

UN 2015 DAN PERTARUHAN KEJUJURAN


UN 2015 DAN PERTARUHAN KEJUJURAN
Oleh Dr. Rosiady Sayuti
Kadis Dikpora Provinsi NTB


Gawe Nasional yang bernama UN kini sudah mulai ditabuh. Pada hari Rabu, 25 Februari 2015, telah diadakan Sosialisasi UN tingkat pusat, yang dihadiri oleh unsur-unsur Dikpora Provinsi, Perguruan Tinggi, dan LPMP. Acara yang dibuka langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anis Baswedan itu tentu menjadi sangat menarik, mengingat terjadinya perubahan kebijakan yang sangat mendasar. Ujian Nasional (UN) tidak lagi menjadi unsur penentu kelulusan siswa, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005, pasal 68. Kini, PP tersebut sedang dalam proses perubahan, untuk melegalkan bahwa UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa.

Lantas pertanyaannya adalah, untuk apa UN tetap dipertahankan? Sesuai dengan isi pasal 68, PP tersebut, maka tiga fungsi yang lain dari UN tetap dipertahankan, yaitu sebagai: (1) alat untuk pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan; (2) sebagai dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya; dan (3) dasar untuk melakukan pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Dengan kata lain, pelaksanaan UN dengan biaya yang luar biasa besar, tetap ada manfaatnya. Bahkan ke depan, menurut Bapak Anies Baswedan, UN ini akan diupayakan mendapatkan pengakuan internasional, yang nilainya kemudian dapat dipergunakan untuk masuk ke perguruan tinggi ternama di luar negeri, sekelas Cambridge International Examination di Inggris atau American College Testing Program (ACT Test) di Amerika Serikat.

Apa yang salah selama ini?
Saya tidak ingin mengulas kembali apa yang pernah saya tulis dalam “Surat Terbuka” kepada Bapak Menteri Anies Baswedan beberapa waktu yang lalu. Faktanya adalah, tujuan ke tiga dari UN sebagaimana diatur dalam PP tersebut diatas, tidak dapat dilaksanakan, karena ‘tidak ada korelasi yang nyata,’ antara ketersediaan infrastruktur pendidikan dengan nilai rata-rata UN di satuan pendidikan tersebut.  Sekolah-sekolah atau madarasah madrasah yang berada di pelosok negeri, yang kalau dicermati infrastrukturnya kurang memadai, justru nilai rata-rata UN siswa nya tinggi-tinggi. Atau sebaliknya, ada sekolah-sekolah di kota yang dari segi infrastrukturnya cukup baik, namun nilai UN rata-rata siswanya jeblok.

Dengan adanya kebijakan baru terkait “UN tidak lagi menjadi unsur penentu kelulusan siswa” akan terjadi paling tidak tiga hal: (1) Pelaksanaan UN benar-benar dilaksanakan dengan jujur: baik murid maupun gurunya. Tidak boleh lagi ada kecurangan yang dibiarkan; ketidak jujuran yang difasilitasi; dan kebocoran soal yang ditutup-tutupi.

(2) Kepala setiap satuan pendidikan tidak perlu khawatir akan mendapat sanksi atau teguran dari kepala daerah atau kepala dinasnya, hanya karena nilai UN di sekolahnya jelek atau banyak siswanya yang tidak lulus.   Justru kalau ternyata nilai UN nya jelek, Pemerintah atau Kementrian/Dinas akan memberikan perhatian khusus, apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki kualitas satuan pendidikan tersebut.  Mungkin laboratoriumnya yang perlu dibenahi, atau guru-gurunya perlu ditambah, atau bahkan ruang kelasnya harus diperbanyak, dan sebagainya.  Intinya adalah, dari hasil UN tersebut akan dapat dijabarkan suatu kebijakan yang dapat membantu suatu satuan pendidikan meningkatkan kualitasnya.

(3). Masyarakat tidak perlu memiliki kehawatiran yang berlebihan terhadap nasib anak-anaknya; lulus UN atau tidak lulus UN. Ketika kelulusan siswa menjadi tanggung jawab penuh ibu dan bapak guru di sekolah, maka tentu para orang tua akan lebih ihlas untuk menerima hasil proses pendidikan anak-anaknya.  Tidak lagi ada yang mengatakan “hasil pendidikan tiga tahun ditentukan oleh ujian nasional yang tiga hari.”  Dengan mengembalikan kedaulatan satuan pendidikan dalam menentukan ‘nasib’ murid-muridnya, bukan berarti setiap anak akan ‘pasti lulus.’

Dalam teori kurva normal, pastilah diantara sekian banyak siswa, sebagian kecil ada yang kurang pandai, yang daya serap terhadap mata pelajaran kurang atau rendah, sebagian besar dalam kondisi medioker atau normal, dan sebagian kecil lainnya dalam kondisi sangat pandai, atau daya serapnya tinggi. Itu teorinya. Tinggal berpulang pada para guru dalam melaksanakan proses pembelajaran dan proses pendidikan di setiap satuan pendididikan. Bisa saja, menurut teori tersebut, bandulnya akan bergeser ke kanan, artinya prosentase mereka yang berada pada arah sangat pandai yang tinggi; atau bergeser ke kiri, dimana sebagian besar dari murid-muridnya memiliki daya serap rendah. Itulah fungsi dari pendidikan yang sesungguhnya.

Harapan Pak Menteri

Perubahan mendasar yang dilakukan oleh Pemerintahan Jokowi terkait UN diharapkan berdampak positif terhadap upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.  Pada saat yang sama, diharapkan UN dapat menjadi barometer berklas internasional yang nilainya diakui secara internasional. “jumlah peserta UN kita terbesar ke empat di dunia,” kata pak Menteri, “sehingga kita harus berjuang agar nilai UN kita dapat diakui oleh lembaga-lembaga pendidikan tingkat dunia.” Maksudnya, dengan nilai UN yang tinggi, siswa yang bersangkutan akan dapat diterima tanpa tes lagi di perguruan tinggi terkemuka di seluruh dunia. Kata kuncinya hanya satu, pungkas pak Menteri: “UN yang kita laksanakan kredibel atau tidak.”  Menurut para ahli evaluasi pendidikan, tidaklah sulit untuk mengukur tingkat kredibilitas UN tersebut. Wallahu a’lam bissawab.

CBT untuk US/UN: Siapa takut?


CBT untuk US/UN: Siapa takut?
Oleh Dr. Rosiady Sayuti
Kadis Dikpora NTB

Perjalanan hari pertama dalam rangka roadshow UN ke kabupaten kota se NTB sangat mengesankan. Di SMAN 1 Kota Bima, saya sempat berdiaog dalam bahasa Inggris dengan pelajar yang masuk dalam klas akselerasi.  Artinya anak-anak yang secara potensial memiliki kelebihan dengan anak-anak yang lain. Dari dialog dadakan tersebut saya menangkap kesan bahwa anak-anak ini memang sangat potensial.  Salah seorang  mengatakan ingin melanjutkan kuliahnya di UI dan akan mengambil jurusan Hubungan Internasional.  Dia ingin menjadi duta besar Indonesia, suatu hari nanti.  Yang satu ingin melanjutkan kuliah di Harvard University, Amerika Serikat. Inginmendalami sains dan teknologi. Oleh karenanya dia sudah mempersiapkan diri dengan belajar bahasa Inggris. Demikian juga yang lain-lain.  Tinggal sekarang, bagaimana bapak ibu guru mereka mampu menangkap potensi yang dimiliki anak-anak tersebut, kemudian membina serta mengembangkannya sehingga potensinya menjadi teraktualisasikan.

Tapi yang lebih mencengangkan saya adalah ternyata di Bima ada satu sekolah yang telah mulai melaksanakan CBT (Computer Based Testing) atau ujian dengan menggunakan komputer. Program yang mulai diperkenalkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk pelaksaan Ujian Nasional mulai tahun 2015 ini. Program yang sudah dilaksanakan untuk sekolah-sekolah Indonesia di luar negeri sejak tahun 2014 yang lalu.  Menurut Kepala Puspendik di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dari hasil ujian nasional di Singapura dan Malaysia taun 2014 yang lalu, hasil mereka yang melaksanakan UN dengan CBT nilai rata-rata mereka lebih baik dari mereka yang melaksanakan UN secara konvensional. Namun sayangnya, dari “jatah” NTB untuk uji coba CBT UN sebanyak 9 sekolah, 5 SMA dan 4 SMP, tidak satupun yang menyatakan kesiapannya. Dengan kata lain, seluruh sekolah di NTB masih akan melaksanakan UN secara konvensional.

Itulah sebabnya, mengapa kemudian saya ‘tercengang’ ketika mendengar laporan seorang kepala sekolah ‘berani’ melakukan CBT, untuk pelaksanaan US nya.  Padahal justru US tersebut menjadi salah satu faktor penentu kelulusan siswanya.  Dan justru yang melaksanakan CBT tersebut SMAN 5 Bima, yang dari berbagai hal masih berada di bawah pamor SMAN 1 Bima, atau SMA-SMA lain di NTB. Dari segi infrastrukturpun, posisi SMA tersebut masih sangat terbatas. Ketika saya tanyakan dari mana laptop yang beraneka merek dan warna , yang dipakai oleh para siswa itu didatangkan, Kepala Sekolah mengatakan dari pinjaman.  “ada yang dimiliki siswa sendiri, ada yang dimiliki guru, hanya beberapa saja yang dimiliki sekolah.” Sekitar 30 laptop ada di ruang ujian. Artinya, tidak seperti yang saya bayangkan sebelumnya, bahwa semua laptop yang dipakai siswa itu adalah milik sekolah. Dengan demikian, pelaksanaan CBT itu ternyata tidak harus mewah dan mahal. Hanya dengan bermodal laptop pinjamanpun, pelaksanaan CBT US ataupun UN dapat dilaksanakan.

Menurut Drs. H. Sudirman, Kepala SMAN 5 Bima, dengan menggunakan metode CBT ini, ada beberapa keuntungan yang diperoleh.  Pertama, eifisiensi dari segi pembiayaan.  Dengan CBT, sekolah tidak perlu lagi memikirkan biaya untuk penggandaan soal yang menghabiskan ratusan rim kertas. Kedua, tidak perlu lagi ada honor pemeriksa hasil ujian.  Artinya guru-guru cukup menyerahkan soal dan kunci jawabannya.  Setelah itu, administraturlah yang akan meng’upload’ soal, memasukkannya ke dalam server, mengatur variasinya, serta memasukkan kunci jawabannya. Setelah itu, komputer akan mengatur sendiri proses pemeriksaan jawaban siswa; sehingga secara teknis, akan langsung dapat diketahui nilai tiap-tiap siswa untuk setiap mata pelajaran yang diujikan.   Tidak diperlukan lagi proses pemeriksaan oleh si pembuat soal. Dengan kata lain, dari segi pembiayaan lebih irit.  Kalau dengan konvensional, SMA 5 ini harus menyiapkan dana sekitar 25 juta rupiah untuk biaya pelaksanaan US, “dengan CBT cukup lima juta rupiah saja,” ungkap pak Kasek.

Memang, proses di awalnya yang lebih kompleks dan persiapan yang memakan waktu; karena soal-soal yang harus disiapkan harus lebih banyak, sehingga variasi soal yang akan diujikan ke siswa lebih banyak pula. Demikian pula virasi penomoran soalnya, harus lebih banyak. Ini untuk mengantisipasi pembagian kelompok siswa yang akan diuji untuk satu mata pelajaran. Pengalaman SMAN 5 Bima, dapat dijadikan contoh soal. Dengan jumlah siswa peserta ujian sekitar 117 orang, yang terbagi ke jurusan IPA dan IPS. Memang relatif kecil. Sehingga untuk satu pelajaran, rata-rata hanya terbagi menjadi dua kelompok siswa. Meskipun kemungkinan untuk mendapatkan soal yang persis sama antara kedua kelompok tadi kecil, namun tetap para guru mengawasi jangan sampai ada ‘komunikasi’ antara siswa dar kelompok pertama dengan rombongan siswa dari kelompok kedua. Jadi begitu selesai kelompok pertama, langsung kelompok kedua memasuki ruang ujian. Demikan seterusnya.

Kentungan ketiga, menurut pak H Sudirman, dengan CBT ini, pelaksanaan ujian menjadi lebih credible.  Hal ini disebabkan karena tidak mungkin para siswa dapat “mengintip” pekerjaan teman yang ada di sebelahnya, tanpa diketahui oleh pengawas ujian. Kecuali kalau bapak/ibu guru pengawas dengan sengaja membiarkan mereka bekerja sama.  Kemungkin untuk terjadinya penomoran soal yang sama antar siswa yang duduknya saling berdekatan juga kecil sekali.  Oleh karena itu, mau tidak mau, mereka harus mengerjakan dan menyelesaikan soalnya secara sendiri-sendiri. Tidak dapat mengandalkan atau bekerjasama dengan  teman di bangku sebelah. Dan itulah konsep ujian yang ideal; sehingga nilai US-nya betul-betul murni menggambarkan kemampuan setiap siswa.

Dari mana memulai CBT?
Ke depan, mau tidak mau, seluruh sekolah harus siap untuk melaksanakan ujian sekolah maupun ujian nasional dengan menggunakan CBT. Dari pengalaman SMAN 5, ternyata, persoalan utamanya bukan pada infrastruktur, tapi pada ketersediaan SDM. Di SMA 5 Bima, ada lima orang guru yang faham IT dan CBT. Merekalah yang kemudian bekerja, mendesain urutan soal, memasukkan ke dalam program CBT yang memang aplikasinya sudah tersedia; sebagaimana halnya tes cpns beberapa waktu yang lalu. Secara teknis, sesungguhnya CBT tersebut tidaklah terlalu sulit. Yang perlu dipersiapkan adalah mental siswa dan ketrampilannya bekerja, mengerjakan soal-soal di depan layar komputer.  Sedangkan perangkat komputernya, bisa saja dengan menggunakan ‘laptop pinjaman,’ dari siswa sendiri, atau para guru. Tidak harus sekolah itu menunggu ‘komputernya tersedia lengkap’ dulu baru menggunakan CBT.

Dalam rangka proses pembiasaan siswa menghadapi CBT, saya menyarankan setiap sekolah untuk mulai menggunakan CBT dalam ulangan-ulangan harian atau ujian-ujian semester di sekolahnya. Tidak harus menunggu program dari atas, baru mau memulai belajar. Dengan demikian, pada waktunya anak-anak akan menghadapi US atau UN tahun depan, mereka sudah benar-benar siap lahir batin untuk mengerjakan soal-soal ujian di depan layar komputer atau laptop. Kalau selama ini ada slogan, UN, siapa takut, maka ke depan, kita tambahkan dengan kata “CBT-UN, siapa takut?” Wallahu a’lam bissawab….

Jumat, 19 Desember 2014

Membangun Berbasis IPTEK


Membangun Berbasis IPTEK
Oleh Dr. Rosiady Sayuti

Banyak hal yang sangat menarik dan membedakan perayaan Hari Ulang Tahun NTB yang ke 56 tanggal 17 Desember kemarin. Disamping ada terjun payung oleh para penerjun dari TNI Angkatan Udara, juga diberikan penghargaan kepada warga NTB yang telah berprestasi di berbagai bidang.  Salah satu bidang tersebut adalah bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Ada kelompok mahasiswa Universitas Teknologi Sumbawa yang menang dalam lomba International Genetically Enginered Machine di Boston, Amerika Serikat; ada yang mendapatkan penghargaan dalam ajang International Children’s Art Exibition, ada yang berhasil menemukan beragam teknologi tepat guna, seperti Mobile Switch Controller, Desain Kompor Gas, Tadon Air Teron (Taron),  Mensin Pengering Gabah/jagung, dan penemu oven kopi, dan lain-lain. Beberapa tahun yang lalu ada anak SMA yang menemukan cara ngecas HP sambil berjalan, ada yang dapat mengubah arus listrik dari AC ke DC dan sebaliknya.  Mungkin masih banyak lagi deretan inovasi yang telah ditelorkan oleh anak-anak kita dari NTB.

Hal tersebut menunjukkan bahwa anak bangsa dari NTB tidak kalah dibandingkan dengan anak- anak dari daerah lain, dalam hal inovasi berbasis ilmu pengetahuan. Ini adalah suatu modal utama yang perlu dikelola dalam rangka menuju apa yang disebut oleh teman-teman dari Kementrian Ristek, Knowledge Base Community, atau masyarakat berbasis ilmu pengetahuan. Masyarakat yang dalam kesehariannya selalu akrab dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.  Dengan kata lain, masyarakat yangramah IPTEK.  Kalaupun hingga saat ini NTB masih dalam urutan bawah terkait rangking IPM, tidak berarti kita tidak boleh mengejar daerah lain dalam hal penguasaan ilmu pengetahuan dan pemanfaat IPTEK dalam membangun daerah.  SDM kita yang berkualitas relatif banyak. Baik yang berada di Perguruan Tinggi yang ada di NTB, maupun di lembaga-lembaga penelitian di daerah ini. Dan sesungguhnya, ikhtiar kita untuk ke arah itu sudah dimulai, dengan dicanangkannya Sistem Inovasi Daerah (SIDa) di NTB oleh Menteri Riset dan Teknologi RI, Prof. Gusti Muhammad Hatta pada tahun 2012 yang lalu di kawasan RPH Banyumulek. Teknologi yang diluncurkan sebagai unggulan SiDa di NTB kala itu adalah IB sexing.  Dengan teknologi tersebut, peternak dapat mengikhtiarkan jenis kelamin anak sapi yang diinginkan.  Jantan atau betina.  Belakangan Unram juga dipercaya untuk menjadi Center of Excellence Pengembangan Ternak Besar di kawasan Nusa Tenggara, mengalahkan pesaingnya dari Universitas Udayana dan Nusa Cendana

Apa itu SIDa?

Untuk mendorong daerah dan masyarakat menjadi ramah IPTEK, artinya mampu menjadikan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai alat yang dipergunakan dalam membangun, Kementrian Riset dan Tenologi memiliki program yang dikenal dengan SIDa, atau Sistem Inovasi Daerah. SIDa ini
merupakan sebuah pola pendekatan pembangunan daerah yang dilakukan secara sistemik dan sistematis. Melalui pendekatan pembangunan SIDa ini, akan tumbuh di daerah daya inovasi dari masyarakat, yang ‘dipancing melalui suatu teknologi tertentu untuk pengembangan suatu kooditas tertentu.

NTB dengan potensi bibit sapi yang sudah dikenal luas di Indonesia, harus dapat mempertahankan dan mengembangkan diri sedemikian rupa, dengan berbagai cara, agar gelar sebagai gudang bibit sapi tersebut dapat berkelanjutan.  IB sexing, yang diperkenalkan sebagai salah satu teknologi untuk pengembangan bibit sapi tersebut, haruslah kemudian memasyarakat.  Tidak sampai uji coba di laboratorium saja. Demikian pula teknologi lainnya, seperti teknologi pakan ternak dan sarana produksi lainnya.

Demikian juga dalam hal pengembangan komoditas unggulan lainnya, seperti jagung dan rumput laut. Pengembangan komoditas tersebut tidak dapat lagi dilaksanakan secara tradisional.   Baik untukmeningkatkan jumlah secara kuantitatif, maupun dalam rangka kita memperbaiki mutu atau kualitas.  Hasil-hasil peneltiain selama ini yang terkait dengan haltersebut harus dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.  Kalangan PT atau para peneliti di lembaga-lembaga penelitian harus secara sadar, memperkenalkan teknologi yang mereka miliki.  Interaksi antara para peneliti dengan para pengguna teknologi, para ketani, hendaknya menjadi lebih intens lagi.  Di sisi lain,  sikap ramah ilmu pengetahuan dan teknologi, hendaknya menjadi sikap masyarakat kita secara keseluruhan.   Indikatornya adalah secepat apa masyarakat kita dapat mengadopsi teknologi yang relevan dengan kebutuhan mereka dalam berproduksi.  Indikator lainnya adalah seperti apa budaya baca masyarakat kita sekarang ini.   Karena budaya baca atau budaya tulis ini meruapakan salah satu persyaratan bagi terwujudnya masyarakat yang ramah IPTEK (knowledge based community).

Kehadiran SIDa di daerah hendaknya dapat dimanfaatkan untuk menuju masyarakat yang ramah IPTEK.  Teknologi yang dikembangkan melalui SIDa ini juga tentu tidak terbatas pada apa yang telah dilaksanakan di awal berdirinya SIDa yang kebetulan dukungan dananya juga berasal dari Kementrian Ristek.  Idealnya, SIDa ini terus dikembangkan menjadi program daerah, yang sumber pendanaannya berasal dari APBD. Baik provinsi maupun kabupaten/kota. Karena manfaatnya sudah sangat jelas, dalam rangka meningkatkan produktivitas masyarakat.  Disamping itu, melalui SIDa ini juga akan meningkatkan daya saing daerah. Tujuan lainnya adalah dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk menarik investor. Pada saat yang sama, dengan SIDa ini diharapkan dapat terwujud adanya kebijakan yang berlandaskan asas keberlanjutan dan berwawasan lingkungan.  Bukan sekedar ‘running bussiness as usual.’ Wallahu a’lam bissawab.

Kamis, 27 November 2014

Surat Utk Yth Bapak Menteri Anies Baswedan



SURAT TERBUKA KEPADA PAK MENTERI ANIES BASWEDAN

Yang terhormat
Bapak Anies Baswedan, Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillah, surat Bapak yang dibacakan dalam upacara Hari Guru Nasional kemarin telah kami dengarkan.  Surat yang mungkin bagi kami para guru baru pertama kali dilayangkan oleh seorang menteri. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih yang tak  terhingga atas perhatian dan gagasan-gagasan Bapak ke depan yang akan dapat membawa dunia pendidikan di tanah air menjadi lebih baik.

Dalam kesempatan ini, ijinkan saya untuk membalas surat Bapak, dan menyampaikan beberapa hal yang mungkin ada manfaatnya bagi Bapak dalam menetapkan kebijakan di dunia pendidikan untuk masa-masa yang akan datang. Saya membaca di media, kalau saat-saat ini Bapak tengah mempertimbangkan berbagai hal yang terkait dengan kurikulum 2013 dan Ujian Nasional.  Melalui koran pula, kami mengetahui bahwa Bapak telah mendengarkan langsung beberapa komponen masyarakat pendidikan, terkait dengan kedua hal tersebut.

Namun tidak ada salahnya saya kira, kalau melalui surat ini saya menyampaikan pula pendapat saya; yang mungkin saja berhampiran dengan pendapat dari mereka yang Bapak telah dengarkan langsung. Atau mungkin saja berbeda.

Pertama, mengenai kurikulum 2013 atau K-13

Dari segi gagasan, visi missi yang ingin dicapai dengan penerapan K-13 sesungguhnya sangat mulia. Sekiranya proses pengajaran dan pendidikan K-13 ini dilakoni oleh seorang guru yang baik, yang kreatif, dan inovatif, tentu hasilnya akan baik sekali dalam mengantarkan generasi muda bangsa yang cerdas dan berkarakter mulia.  Ibarat kata pepatah, sekali merengkuh dayung, dua tinga pulau terlampaui.  Melalui penerapan K-13, peserta didik kami tidak hanya akan diasah aspek kognitif-intelektualnya, namun juga aspek perilaku-psikomotoriknya.  Dengan kata lain, mereka tidak hanya akan terasah kecerdasan intelektualnya, namun juga kecerdasan emosionalnya, bahkan juga kecerdasan religiusitasnya. Secara teoritis, memang hal tersebut sepertinya tidak terlalu sulit untuk mencapainya.  Apalagi kalau kita bandingkan dengan proses pengajaran melalui kurikulum sebelumnya, yang penekanannya lebih pada aspek kognitif atau kecerdasan intelektualya semata.

Yang menjadi persoalan adalah penerapannya saat ini di sekolah-sekolah.   Setelah kurang lebih dua tahun K-13 ini diimplementasikan, memang perlu dievaluasi secara menyeluruh.  Secara sederhana, dapat kami laporkan bahwa persoalan utama dari penerapan K-13 ini terletak pada guru pembimbing di klas.  Mereka yang kreatif dan inovatif, dengan K-13 ini menjadi semakin leluasa dalam berkreasi, sehingga murid-murid menjadi senang, dan pelajaran yang diberikan, sesulit apapun pelajaran tersebut, akan dirasakan menjadi lebih mudah dan menarik.

Sebaliknya, guru-guru yang kurang kreatif, apalagi cenderung malas dan pasif, maka mereka hanya akan ‘menyelesaikan’ kewajiban saja di depan klas.  Materi yang diberikan menjadi alakadarnya, menjadi dangkal, dan tidak akan mendapatkan proses, apalagi outcome yang diharapkan. Di situlah letak soalnya. Berhadapan dengan guru yang seperti itu, maka muridlah yang jadi korbannya. Mereka tidak akan mendapatkan proses dan juga hasil yang maksimal. Faktanya, guru yang seperti ini relatif lebih banyak jumlahnya, bahkan jauh, dibandingkan dengan yang inovatif dan kreatif.

Persoalan lain dalam penerapan K-13 ini adalah terkait dengan proses penilaian.  Seorang guru diharuskan dapat memantau proses pembelajaran di klas secara individual, memperhatikan perkembangan setiap anak, orang per orang setiap hari, minggu, bulan, bahkan sepanjang semester atau tahun belajar.  Seorang guru dituntut untuk ‘hafal’ proses perkembangan intelektual dan emosional atau perilaku setiap anak.  Ketika mengisi raport semesteran, itulah yang harus dituliskan, secara deskriftif.  Pertanyaannya adalah, mampukah seorang guru menghafal tingkat perkembangan anak didiknya seperti yang dituntut oleh K-13 dengan jumlah murid per kelas lebih dari 40 orang. Tidakkah kemudian mereka hanya mengkopi paste penilaiannya dari murid yang satu dengan murid yang lain?
Dengan kata lain, saya igin melaporkan ke Bapak Menteri, itulah salah satu persoalan yang kami hadapi di lapangan dengan K-13 ini.  Belum lagi hal-hal terkait sarana prasarana KBM yang terbatas; yang antara sekolah-sekolah di daerah perkotaan dengan daerah-daerah perdesaan yang sangat berbeda kondisinya.  Apalagi dengan mereka yang masuk dalam kategori daerah-daerah terisolir, terluar, tertinggal, dan mungkin termiskin.  Bapak Menteri yang pernah melihat langsung kondisi masyarakat kita di daerah-daerah seperti itu, melalui program Indonesia Mengajar, tentu lebih faham dari saya.

Bapak Menteri yang terhormat;

Hal kedua yang ingin saya sampaikan melalui surat ini kepada Bapak Menteri adalah terkait dengan Ujian Nasional.  Di media saya membaca, Bapak Menteri akan mengumumkan kebijakan terkait dengan UN ini pada awal tahun depan. Untuk itu, belumlah terlambat kiranya kalau beberapa hal terkait UN tersebut dapat saya utarakan kepada Bapak. Pokok-pokok fikiran yang mungkin saja sudah ada dalam fikiran Bapak Menteri. Untuk itu saya mohon maaf, sebelumnya.

Ujian Nasional, seperti halnya diawal kelahirannya yang menuai kontroversi, nampaknya memang belumlah dapat berjalan ideal sebagaimana tujuan mulia yang hendak dicapai.  Setelah lebih dari lima tahun dilaksanakan, sudah waktunya memang, UN ini dievaluasi secara menyeluruh.  Fakta-fakta yang terjadi di lapangan, justru membuat UN ini menjadi, mohon maaf, berhala, yang demikian tinggi disakralkan, namun kemanfaatannya terhadap proses pendidikan di tanah air sangat diragukan.  Bapak bisa bayangkan, berbagai aturan dan protap yang menyertai UN begitu banyaknya sehingga menjadikan UN sebagai sesuatu yang sangat istimewa.  Mulai dari proses penyusunan soalnya, pembagian soal ke dalam cluster atau kelompok atau variasi yang konon dimaksudkan agar para siswa tidak saling bekerjasama, pengawalan soalnya oleh polisi mulai dari pencetakan, pendistribusian ke daerah-daerah, pendistribusian ke sekolah-sekolah, pengawasan pelaksanaan ujian itu sendiri yang sangat sakral, dan lain sebagainya.  Proses atau protap yang dibuat sedemikian rupa, dengan asumsi yang sangat tidak mendidik: bahwa lengah sedikit, akan ada maling pembocor soal siap mengintai, dan membocorkan soal tersebut dengan berbagai motivasi.  Intinya, dengan proses seperti itu, sangatlah tidak mungkin soal-soal UN itu akan bocor.  Sehingga hasil yang dicapai anak-anak adalah hasil yang sangat murni, yang mencerminkan dua hal: pertama, tingkat penguasaan seetiap murid terhadap kurikulum mata pelajaran yang diujikan.  Kedua, pemerintah akan mendapatkan informasi pemetaan secara nasional apakah target kurikulum yang telah dibuat telah tercapai atau tidak.  Daerah-daerah mana, atau sekolah-sekolah mana yang tinggi tingkat kelulusannya menjadi indikator bahwa pencapaian kurikulum di daerah atau sekolah tersebut telah tercapai. Sebaliknya, akan diketahui pula daerah-daerah atau sekolah-sekolah mana yang tingkat kelulusannya rendah atau sangat rendah; berarti ada persoalan di situ.

Namun di situlah persoalan mulai muncul. Sekolah-sekolah, bahkan kemudian daerah-daerah, rata-rata tidak mau ‘menerima kenyataan’ sekiranya sekolahnya atau daerahnya masuk dalam kategori tingkat kelulusan rendah.  Sekolah-sekolah tidak ingin sekolahnya dicap miring oleh masyarakat gara-gara banyak muridnya yang tidak lulus. Demikian juga kepala-kepala daerah takut kalau di daerahnya tingkat kelulusan siswanya dianggap rendah; lebih rendah dari daerah tetangganya.

Maka muncullah kemudian istilah-istilah ‘tim sukses UN’.  Tentu secara siluman, alias di bawah tangan.  Berbagai cara dilakukan agar tim sukses ini benar-benar sukses mengantarkan kelulusan siswa siswinya.  Meski di dalam ruang kelas, guru yang mengawasi ujian saling silang, artinya mereka tidak boleh mengawasi muridnya sendiri, namun dalam prakteknya mereka punya semacam ‘memorandum of understanding.’ Atau dalam bahasa gaulnya, tahu sama tahu lah. Ketika mengawasi murid yang sedang ujian, terjadi proses pembiaran. Yang penting murid jangan gaduh. Tapi bekerjasama saling contek, menjadi rahasia umum.  Konon ada informasi jawaban yang terkirim lewat HP, entah dari mana.  Yang jelas, meski di pintu ruang ujian tertulis “dilarang membawa HP masuk ruangan” namun fakta di lapangan, HP adalah pendamping setia yang menjadi ‘penuntun’ murid untuk mengerjakan soal ujiannya.

Seorang kawan guru yang kebetulan berasal dari pelosok sempat saya tanyakan mengenai fenomena UN di sekolahnya. Beliau menjawab bahwa memang itulah yang terjadi.  Ternyata kunci jawaban yang beredar di HP anak-anak itu ‘banyak benarnya.’   Bahwa tidak semua anak terpengaruh dengan kunci jawaban seperti ceritera tersebut, patut kita hargai.  Ini pastilah mereka yang memang pandai di klasnya.  Yang jadi persoalan serius kemudian, ketika diumumkan, ternyata nilai mereka yang tidak mau terpengaruh oleh kunci jawaban itu lebih rendah dari mereka yang mungkin sehari-harinya biasa-biasa atau kepandaiannya berada di bawah rata-rata kelas. Bapak bisa bayangkan, bagaimana perasaan mereka kemudian.   Apakah murid yang nilai UN nya tinggi, atau bahkan masuk kategori tiga besar, namun sebagai hasil contekan akan merasa bangga?  Bagaimana pula perasaan mereka yang sudah berpayah-payah belajar dan nekad untuk tidak mempercayai kunci bocoran soal, namun kemudian dikalahkan nilainya oleh mereka yang sehari-harinya berada dibawah rata-rata kelas?  Tidakkah kita telah berbuat zalim pada keduanya?

Untuk itu, melalui kesempatan ini saya ingin mengusulkan kepada Bapak Menteri hal-hal terkait UN sebagai berikut:

1.      UN boleh jalan terus, tapi jangan dijadikan bahan untuk menentukan kelulusan seoarang murid. UN sebatas pemetaan secara nasional, untuk mengetahui tingkat penguasaan murid terhadap kurikulum nasional.
2.      Hasil UN, tidak boleh dipublikasikan.  Cukup menjadi bahan bagi pemerintah dan bagi sekolah untuk mengevaluasi diri.  Karena kalau dipublikasikan, meski sudah tidak lagi dijadikan bahan kelulusan, tetap saja ada perasaan gengsi dari setiap daerah untuk merebut posisi tertinggi (nilai rata-rata UN tertinggi).  Tetap saja masyarakat akan menunggu, siapa gerangan, dari sekolah mana dan daerah mana, siswa yang berhasil menempati rangking tertinggi dalam UN.  Ini semacam kebanggaan bagi setiap kepala daerah; apalagi dalam era pemilukada langsung, maka ini akan menjadi modal kampanye bagi mereka.
3.      Untuk kelulusan siswa, kembalikan saja ke sekolah masing-masing.  Merekalah, para guru di setiap sekolah yang tahu persis, tidak hanya siapa-siapa murid mereka yang pantas diluluskan, juga berapa nilai yang pantas bagi setiap murid yang mereka didik sekian lama di sekolahnya.  Siapa-siapa yang pantas menjadi rangking satu, dua, tiga dan seterusnya.  Secara teoritis, tidak mungkinlah seorang siswa yang sehari-harinya tidak pernah juara klas, tiba-tiba menggondol predikat peraih nilai UN tertinggi.

Dengan kebijakan seperti itu, maka akan berakhirlah masa-masa dimana setiap tahun kami dihadapkan pada ‘berhala’ yang bernama UN. Akan berakhirlah rasa bersalah kami, yang membiarkan anak-anak kami berlaku tidak jujur dalam mengerjakan soal-soal ujiannya. Akan berakhirlah masa-masa dimana kami merasa menzalimi anak-anak murid kami yang kami banggakan karena kepandaiannya dalam kelas sehari-hari, tiba menangis tersedu-sedu karena tidak lulus; sementara kawan lainnya yang biasa-biasa saja lulus bahkan mendapatkan nilai dengan pujian. Kami tahu, itu semua adalah sesuatu yang tidak benar, tapi kami tak kuasa untuk menentangnya.  Tak kuasa untuk melawannya.  Melawan sistem yang demikian dahsyat, yang berujung pada pencitraan. Sementara mengorbankan ribuan kepala murid-murid kami yang kami didik sekian lama, berinteraksi dengan mereka sekian lama, untuk kemudian kami lepas mereka dengan rasa pedih yang tak terperi, hanya karena sistem UN yang, mohon maaf, seperti berhala.  Berhala yang sangat menakutkan, di setiap penghujung tahun ajaran.

Bapak Menteri yang kami cintai,
Kami tahu Bapak adalah juga bagian dari kami. Kami yakin Bapak telah memamahi apa yang kami uraikan tadi, jauh sebelum membaca surat ini.  Namun kami yakin, surat ini akan Bapak perhatikan dan akan menjadi pertimbangan dalam memutuskan kebijakan di dunia pendidikan dimana palunya berada diujung jari Bapak Menteri. Akhirnya kepada Allah SWT kita berserah diri, dan kami berdoa, semoga Bapak senantiasa mendapatkan taufik dan hidayahNya dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Wallahul muwafiq walhaadi illasyabilirrosyad.
Wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.


Rosiady Sayuti
Guru dari NTB